tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengaku belum mendapatkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) hingga saat ini.
"Saya rasa belum ada tuh," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6/2019).
Taufik mengatakan bahwa jalurnya adalah Pemprov DKI terlebih dahulu baru menyerahkan raperda tersebut ke Sekretaris DPRD DKI, kemudian melanjutkannya ke anggota lainnya.
Lebih jauh lagi, Taufik mengatakan tidak mengetahui sama sekali perkembangan raperda tersebut, termasuk RZWP3K dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) batal dilakukan, atau tidak.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyampaikan pemprov telah menuntaskan draf Raperda RZWP3K.
"RZWP3K sudah siap naskahnya," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/5/2019).
Saefullah mengatakan naskah atau draf tersebut juga sudah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta.
"Tinggal minta anggota dewan untuk dilakukan pembahasan," kata
Namun, Saefullah menyampaikan rencana untuk menggabungkan dua raperda soal reklamasi, yakni RZWP3K dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) batal dilakukan.
"Kayaknya jalan satu dulu, deh, yang RZWP3K," kata Saefullah.
Sementara Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya menyampaikan bahwa draf yang dibuat justru akan mengintegrasikan RZWP3K.
"Kami mau integrasikan [RZWP3K] dengan tata ruang seluruh Jakarta," kata Marco saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/5/2019).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari