tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya betul [surat] sudah kami terima tadi siang," kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2019).
DPR langsung menindaklanjuti surat tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) hari ini. Selanjutnya surat tersebut akan dibawa ke sidang paripurna untuk dibacakan kepada seluruh anggota DPR.
"Sore ini langsung dibahas di Bamus, besok di paripurna," jelas Indra.
Hal itu juga dikonfirmasi Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Ia mengatakan telah membaca surat tersebut dan akan segera membawanya ke rapat paripurna. Setelah itu, Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III DPR untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Saya serahkan sepenuhnya nanti kepda komisi III biar komisi III nanti yang mengagendakan kapan," ujar Bamsoet.
Bamsoet berharap uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dapat dilakukan DPR periode 2014-2019, yang masa kerjanya selesai akhir bulan ini. Namun, pimpinan DPR tak akan memaksakan Komisi III agar segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Karena ini adalah parlemen bukan bus, gak ada desak-desakan," ucap Bamsoet.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menyetujui sepuluh nama capim KPK yang diserahkan panitia seleksi. Berikut kesepuluh capim KPK tersebut:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan