Menuju konten utama

DPR Rampungkan 11 RUU Jadi UU Sebelum Reses Libur Lebaran

Pimpinan DPR berjanji pembahasan RUU PPRT di masa sidang berikutnya akan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sipil.

DPR Rampungkan 11 RUU Jadi UU Sebelum Reses Libur Lebaran
Suasana Rapat Paripurna Ke-7 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 11 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi Undang Undang (UU) pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR ke-IV Tahun Sidang 2022-2023.

“Dua di antaranya adalah Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Dasco di Gedung DPR RI pada Kamis (13/4/2023).

Dasco juga meminta dukungan kepada masyarakat perihal RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang menjadi usul inisiatif DPR RI. Dia berjanji, pembahasan RUU PPRT akan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sipil.

“Pembentukan suatu Undang Undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” terangnya.

Dirinya berharap tidak ada lagi PRT yang menjadi korban kekerasan, sehingga menjadi jaminan kepastian bahwa RUU PPRT akan melindungi semua pihak.

“RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” ungkapnya.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR juga mengesahkan RUU tentang Landas Kontinen menjadi UU. Rapat Paripurna DPR juga mengesahkan Hasil Uji Kelayakan (fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Periode 2022-2027.

Ke-5 calon anggota Dewas TVRI yang disetujui DPR yaitu, Agnes Irwanti (Dirut PT Providensia Solusindo), Agus Sudibyo (Mantan anggota Dewan Pers), Danang Sangga Buwana (Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika), Hardly Stefano Fenelon (Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat), dan Sifak (Kepala TVRI Stasiun Jawa Tengah).

Baca juga artikel terkait KINERJA DPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto