Menuju konten utama

DPR Nilai Aneh Latar Belakang Pansel KPK Baru Dimasalahkan Sekarang

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai aneh dan menyayangkan sorotan soal profesionalitas Pansel KPK yang baru muncul saat ini.

DPR Nilai Aneh Latar Belakang Pansel KPK Baru Dimasalahkan Sekarang
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) mengangkat tangan bersama anggota Pansel KPK usai memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Sebanyak 20 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyatakan lolos dalam profile assessment. Dari 20 orang tersebut, sejumlah nama yang diduga bermasalah tetap diloloskan panitia seleksi yang diketuai Yenti Ganarsih.

Isu tak profesionalnya Pansel KPK pun berkembang karena 20 nama yang lolos ini dianggap banyak masalahnya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arsul Sani menyayangkan sorotan soal profesionalitas Pansel KPK yang baru muncul saat ini.

"Mestinya harusnya disampaikan saat pansel baru terbentuk dan belum mulai kerja, ketika pansel sudah bekerja dan tahap akhir kemudian ini baru dimunculkan isu ini, kan, jadi lucu," jelas Arsul di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Tiga anggota Pansel Capim KPK yang dimasalahkan adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih yang dinilai memiliki konflik kepentingan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, Indriyanto dan Hendardi pernah mengakui mereka sebagai penasihat Kapolri.

Sementara itu, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018.

Namun, menurut Arsul, saat di awal nama-nama Pansel capim KPK diumumkan, seharusnya publik sudah mengkritisi hal ini, bukan baru saat ini.

"Kalau itu baru dimunculkan, ini aneh buat saya," ucapnya.

Meski 20 nama ini banyak yang lolos berasal dari unsur kepolisian, Arsul tidak menjamin nama-nama dari unsur kepolisian bisa lolos semua saat dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

Komisi III, kata Arsul, tetap akan memilih nama-nama untuk jadi pimpinan KPK dari berbagai institusi dan latar belakang. Tak hanya kepolisian saja, pihaknya akan memilih pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, hakim, praktisi ataupun dari unsur auditor.

"Jadi jangan diasumsikan kami ini pilih hanya dari asal institusinya saja," tukasnya.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dhita Koesno