tirto.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mempercepat pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dan tak perlu menunggu tahun 2022. Menurut Charles permintaannya ini sebagai upaya antisipasi menghadapi ancaman gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas masyarakat pada musim libur akhir tahun.
"Jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi," ujar Charles Honoris dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Charles juga mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan ketersediaan stok, mengingat jumlah populasi anak usia 6-11 tahun cukup besar. Politikus PDIP ini juga meminta pemerintah segera mempertimbangkan langkah yang efektif untuk pendistribusian vaksin agar berjalan lancar.
Apabila vaksinasi anak berjalan lancar, Ia berharap hal tersebut berdampak pada aktivitas pembelajaran di sekolah yang selama dua tahun terakhir mengalami gangguan.
"Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin Covid-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak," tuturnya.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diketahui telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih akan menunggu rekomendasi terkait pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.
Sembari menunggu rekomendasi dari IDAI dan ITAGI, Kemenkes kata Nadia juga akan memastikan terlebih dahulu ketersediaan vaksin yang hendak digunakan untuk usia 6-11 tahun tersebut. Diperkirakan sasaran usia tersebut jumlahnya sekitar 23-25 juta.
"Sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa, kita akan meminta rekomendasi dari (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization) dan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan organisasi profesi lainnya," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto