Menuju konten utama

DPR Minta Satgas TKA Cepat Merespons Aduan Masyarakat

Satgas TKA diminta membuat posko pengaduan.

DPR Minta Satgas TKA Cepat Merespons Aduan Masyarakat
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memberikan keterangan kepada media terkait pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta (kamis (17/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah membetuk Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). DPR berharap satgas bisa memastikan keberadaan TKA di Indonesia tetap sesuai aturan. "Satgas Pengawasan TKA ini untuk menjawab jangan sampai terjadi keresahan di masyarakat maka dengan ini satgas bisa bekerja dengan cepat dan memberikan keyakinan kepada publik bahwa pekerja-pekerja asing itu tetap sesuai dalam aturan dan tetap diawasi," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf di Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Dede mengusulkan Satgas Pengawasan TKA membuat posko pengaduan supaya setiap laporan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh mereka. "Satgas ini begitu ada laporan dari masyarakat saya tadi minta ada call center, maka satgas ini bisa langsung cek" ucap mantan aktor tersebut.
Dede mengatakan pembentukan Satgas TKA merupakan tindaklanjut dari rekomendasi yang dikeluarkan Komisi IX DPR. Ia memastikan DPR akan tetap memberikan pengawasan terhadap satgas.
"Maka dari itu kami mengapresiasi dan tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap satgas ini. Semoga satgas memberikan pelayanan masyarakat dengan baik"tutupnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Satgas Pengawasan TKA ini dihadirkan sebagai respon atas tuntuntan masyarakat untuk memperkuat pengawasan TKA di Indonesia.

"Selama ini pengawasan TKA sudah dijalankan dengan baik melalui Tim Pora oleh Dirjen Migrasi maupun juga oleh pengawas ketenagakerjaan tapi Satgas ini dipandang perlu dihadirkan dalam rangka memperkuat pengawasan TKA" ucap Hanif.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA ASING atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Editor: Muhammad Akbar Wijaya