tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah agar lebih bersikap tegas dan humanis terhadap masyarakat yang abai protokol kesehatan. Meski Presiden Joko Widodo mengatakan terjadi tren penurunan kasus Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Level 4, hal tersebut tidak terlalu signifikan.
Nyatanya angka positivity rate Indonesia masih tinggi yakni, 20,98 persen per 2 Agustus 2021; masih tinggi dibandingkan standar WHO yakni 5 persen.
"Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan. Penularan harus dihindari dan diantisipasi. Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Perpanjangan PPKM akan menambah ruwet perekonomian masyarakat. Saleh meminta pemerintah untuk menjamin pendistribusian bantuan sosial tepat sasaran dan tidak mengalami kendala dan keterlambatan. Terutama di daerah-daerah yang melanjutkan PPKM.
Begitu juga dengan pelayanan di fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan ketersediaan obat-obatan. Menurut Saleh, pemerintah mesti memperbaiki layanan kesehatan yang ada dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya," tukas politikus PAN tersebut.
Kemarin (2/8/2021), Presiden Jokowi mengumumkan PPKM darurat level 4 akan tetap dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota pada 3-9 Agustus 2021.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat penerapan PPKM level 4, Jokowi mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial Covid-19, program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai desa.
Jokowi juga mendorong penyaluran bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan warung; bantuan subsidi upah; dan program bantuan presiden produktit usaha mikro yang diluncurkan pada 30 Juli lalu.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri