Menuju konten utama

DPR Minta Kemenpora Cairkan Anggaran Pramuka

DPR menilai tidak ada relevansi antara kehadiran Adhyaksa di acara HTI dengan organisasi Pramuka.

DPR Minta Kemenpora Cairkan Anggaran Pramuka
Anggota Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Cilegon membantu mendorong barang bawaan milik pemudik di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (22/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) segera mencairkan anggaran Rp 10 miliar kepada Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka). Menurut DPR persoalan Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault menghadiri kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan alasan untuk menghukum Pramuka sebagai organisasi.

“Kalau kita mencurigai seseorang terlibat HTI maka itu tidak boleh kemudian menghambat anggaran kelembagaannya,” kata anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana kepada Tirto, Kamis (27/7).

Dadang mengatakan Pramuka merupakan lembaga independen nonpolitik. Pramuka menjadi wadah yang baik dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila di kalangan generasi muda. “Anggota-anggotanya anak-anak sekolah. Ini wadah yang baik untuk kita,” ujar Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI ini.

Sekalipun Adhyaksa bersimpati terhadap ide khilafah yang diusung HTI, Dadang percaya hal itu tidak akan berpengaruh terhadap aktivitas dan nilai-nilai di internal Pramuka. Sebab, sejak awal para anggota Pramuka sudah ditanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air dan ketuhanan. Selain Pramuka juga memiliki struktur Majelis Pembina yang anggota terdiri dari presiden, gubernur, bupati, walikota, dan tokoh-tokoh nasional. “Sejak awal Pramuka ditanamkan Dasadarma,” ujar anggota Majelis Pembina Pramuka Kwarcab Jawa Barat ini.

Baca juga:

Yang Bertahan Di Pramuka karena Cinta

Pengurus Kwarcab: Pramuka Tidak Ajarkan Khilafah

Anggota Fraksi PPP di Komisi X DPR RI Reni Marlinawati punya pendapat yang senada. Menurutnya, penangguhan anggaran untuk Kwarnas Pramuka justru malah akan menciptakan kerugian lebih besar. Sebab katanya, dalam situasi ancaman radikalisme seperti sekarang ini, Pramuka justru merupakan sarana efektif mendidik generasi muda. “Pramuka mestinya alat organisasi untuk membina generasi bangsa lebih nasionalis, lebih mengakui NKRI,” kata Reni.

Abdul Fikri Faqih, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS mengatakan pembekuan anggaran menjadi sepenuhnya kewenangan Kemenpora. Namun ia tidak setuju jika gara-gara kehadiran Adhyaksa di acara HTI, Kemenpora menangguhkan anggaran untuk Pramuka. “Membekukan atau tidak itu urusan pemerintah. Kalau alasannya dikaitkan dengan HTI, karena satu orang (hadir acara HTI) itu urusan orang,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menangguhkan pencairan dana Rp10 miliar untuk Kwarnas Pramuka dengan alasan Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault hadir di dalam acara organisasi HTI pada 2013. “Jangan sampai anggaran yang bersumber dari pajak dan rakyat kemudian dipergunakan untuk hak hak yang lain. Makanya kita harus hati-hati,” kata Imam.

Imam tak ambil pusing jika kebijakannya dianggap mengganggu kegiatan-kegiatan Pramuka sebagai organisasi. Ia percaya masyarakat bisa menilai sendiri apa yang telah menjadi sikapnya. “Tapi silakan nanti masyarakat yang menilai. Karena masyarakat yang menilai kami harus hati-hati. Karena kami pilah betul masa urusan organisasi dan mana urusan individu pengurus,” ujar Imam seraya menyatakan tengah menjadwalkan pertemuan dengan Adhyaksa.

Baca juga:Dana Pramuka Ditangguhkan, Menpora: Kami Harus Hati-Hati

Sementara Adhyaksa mengatakan siap menghadap Imam menjelaskan duduk perkara atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Mungkin menurutnya saya harus menghadap beliau secara khusus, minta restu, dan maaf padanya. Kalau itu yang diinginkan beliau maka demi kepentingan gerakan Pramuka, ke depan saya siap menghadap jika diminta menghadap olehnya,” kata Adhyaksa.

Baca juga: Adhyaksa: Jangan Campuradukkan Pramuka dengan Pribadi

Baca juga artikel terkait DANA PRAMUKA atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti