Menuju konten utama

DPR Gagas Tim Pengawas Pasca-kerusuhan Demo 4 November

DPR berinisiatif untuk membentuk tim pengawas proses hukum menyusul demo 4 November yang menuntut Ahok terkait dugaan melakukan penistaan agama. Pembentukan tim pengawas ini bertujuan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak diintervensi oleh pihak manapun.

DPR Gagas Tim Pengawas Pasca-kerusuhan Demo 4 November
Pengunjuk rasa beristirahat saat bertahan di depan kompleks Parlemen dalam aksi 4 November, Jakarta, Sabtu (5/11) dini hari. Massa berpindah ke kawasan kompleks Parlemen setelah terjadi kerusuhan pada aksi damai di kawasan Monas yang menuntut pemerintah mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Aksi demonstrasi 4 November yang akhirnya berujung ricuh, menyita perhatian sejumlah pihak. Salah satunya dari DPR yang berencana membentuk Tim Pengawas Proses Hukum untuk mengusut kerusuhan dalam unjuk rasa Jumat (4/11/2016) lalu, agar mendapatkan kepastian hukum.

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Ahmad, di Jakarta, Selasa (8/11/2016), menyatakan, tujuan membentuk tim pengawas ini agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Demonstrasi massa yang menurut banyak pihak terdiri dari puluhan ribu hingga ratusan ribu orang, berlatar pada tuntutan pengusutan dan penerapan langkah hukum atas dugaan penistaan agama tertentu oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif/petahana Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Purnama alias Ahok.

“Tim pengawas ini hadir untuk memastikan dan menjamin proses hukum di negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di negara ini,” demikian Ahmad menjelaskan.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, demonstrasi pada 4 November itu semula berjalan baik. Satu organisasi massa yang semula diperkirakan akan bersikap militan malah tidak berlaku demikian.

Setelah demonstrasi itu terjadi, Presiden Joko Widodo yang tidak menemui massa demonstran di depan Istana Merdeka, kemudian membuat pernyataan pers resmi bahwa demonstrasi itu ditunggangi aktor politik tertentu.

Akan tetapi, pernyataan Jokowi itu ditentang KH Said Aqil Siradj. Ketua Umum Tanfidziah PB Nahdlatul Ulama itu berpendapat tidak tepat memberi stigma bahwa demonstrasi itu ditunggangi aktor politik.

Dalam keterangan seusai menerima kedatangan Jokowi, di Jakarta, Senin (7/11/2016), Siradj menyayangkan kelambanan pemerintah menjalin komunikasi politik dengan semua elemen masyarakat. PB NU juga mengingatkan, pemimpin tidak boleh berkata-kata kotor yang bisa menimbulkan kontroversi.

Kerusuhan terjadi sekitar satu jam setelah sebagian besar massa berangsur-angsur meninggalkan gelanggang utama demonstrasi, yaitu depan Istana Merdeka. “Dari kejadian itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November itu,” jelas Ahmad.

Baca juga artikel terkait DEMO 4 NOVEMBER atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari