Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Status Penyuluh Pertanian Jadi ASN

DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengangkat Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Status Penyuluh Pertanian Jadi ASN
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat bertemu dengan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantuan Penyuluh Pertanian (TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI Daniel Johan mendorong Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah.

Sebab, ia menilai apa yang para penyuluh pertanian itu berikan selama ini tak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan.

"Pengabdian mereka sudah puluhan tahun, bahkan hingga ke desa-desa," ujar anggota fraksi PKB tersebut kepada Tirto, Senin (4/2/2019).

Sehingga Daniel melihat ada keadaan yang mendesak untuk dinaikkan statusnya. Terlebih sekarang ini, ia juga menilai posisi penyuluh pertanian menjadi tak jelas.

"Kondisinya sangat urgen, karena sudah terlalu lama ketidakjelasan nasib mereka," ujarnya.

"Hal seperti ini sudah bertahun-tahun kami [komisi IV] dorong dan dibahas, mereka itu pahlawan pangan," ucap Daniel.

Proses yang berlarut-larut itu Daniel anggap sebagai bentuk kompleksitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Menpannya ribet. Alasannya anggaran dan muter-muter terus," ujarnya.

Daniel berharap ada langkah taktis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga bisa rampung setidaknya pada tahun ini.

"Perlu dipastikan tahun ini [persoalan ini] tuntas," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menjanjikan akan mempercepat penyelesaian status para penyuluh pertanian menjadi ASN. Ia mengaku akan segera membicarakannya dengan Kementerian PAN RB.

"Kita bicara apa adanya, problem THL-TBPP kita selesaikan secara bertahap. Kita siapkan dulu payung hukumnya, agar tidak nabrak-nabrak undang-undang. Besok saya akan panggil Menteri PANRB, saya akan tanya aturannya seperti apa?" kata Jokowi ketika menghadiri acara Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se Indonesia di Semarang, Minggu (3/2/2019) kemarin.

Baca juga artikel terkait PERTANIAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dhita Koesno