Menuju konten utama

DPR Akui Tak Bahas Pembekuan Anggaran KPK

Menurut Dossy, sampai sekarang, DPR belum pernah membahas tentang wacana pembekuan anggaran KPK.

DPR Akui Tak Bahas Pembekuan Anggaran KPK
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) didampingi Wakil Ketua Risa Mariska (kiri) dan Dossy Iskandar Prasetyo (kanan) bersiap memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membahas pembekuan aliran dana KPK ataupun pembentukan Indonesian Corruption Watch (ICW) tandingan, dalam rapat tertutup yang digelar Senin (3/7/2017).

“Siapa yang ngomong? Enggak pernah dengar,” ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Dossy Iskandar kepada Tirto, Senin (3/7).

Menurut Dossy, sampai sekarang, DPR belum pernah membahas tentang wacana pembekuan anggaran KPK. Dossy masih meyakini bahwa KPK taat dengan asas dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Senada dengan Dossy, Risa Mariska selaku Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas pembekuan anggaran itu.

Riska mengklaim, bilamana ada wacana pembekuan, maka itu merupakan pendapat individu dari anggota DPR saja.

“Bukan menjadi keputusan dari pansus. Fraksi kami (PDIP) justru menolak apabila hal tersebut dilakukan oleh pansus angket,” tegas Riska yang merupakan politisi PDIP itu.

Sementara itu, Anggota Pansus Hak Angket, Mukhamad Misbakhun menambahkan bahwa pembekuan anggaran tidak pernah dibahas lebih lanjut. “Tidak pernah ada pembicaraan soal pembekuan anggaran,” tuturnya.

Terkait dengan isu adanya pembentukan ICW tandingan yang dicanangkan oleh Romli Astasasmita, Dossy Iskandar menilai bahwa hal itu sah-sah saja selama sesuai dengan koridor konstitusi. “Kalau orang berinisiatif apa saja, silakan saja. Kita kan berdemokrasi,” ujarnya.

Sementara menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ICW tandingan ini dinilai bukan dibuat untuk melemahkan KPK, tetapi untuk menambah usaha menangkal korupsi di Indonesia.

Fahri menuturkan bahwa KPK seharusnya tidak menganggap lembaga negara lain sebagai musuh. Menurut dia, pembentukan ICW yang disarankan oleh Romli Atasasmita memang belum dibicarakan, tapi kemungkinan akan dibahas dalam pertemuan dengan Romli Senin (10/7) pekan depan.

"Ini sedang nyusun jadwal (rencana pembahasan). Kalau Pak Romli tanggal 10, pokoknya minggu depan. Dan mudah-mudahan bakal kita bahas juga soal usulan itu," kata Fahri Hamzah di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto