tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memecat Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulisnya yang menyebut pemecatan sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad.
"Pada Sidang Paripurna ke-13 DPD RI di Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, telah diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan kepada Badan Kehormatan dan Kelompok DPD RI," kata La Nyalla pada Jumat (19/8/2022).
Dalam sidang tersebut, adanya mosi tidak percaya yang ditandatangani dengan jumlahnya 91 anggota DPD RI. Kemudian jumlah tersebut bertambah menjadi 97 anggota yang menaruh mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad.
"Oleh karenanya pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu, dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," jelasnya.
Kini posisi Fadel digantikan oleh Tamsil Linrung yang menjadi Wakil Ketua MPR RI sebagai perwakilan dari DPD RI. Sebelum nama Tamsil Linrung ditetapkan, pihak DPD dari masing-masing wilayah diberi kesempatan untuk mengusulkan sejumlah nama.
Sejumlah kandidat yang diusung antara lain: Sub wilayah Barat I mengusulkan nama Abdullah Puteh (Aceh), Sub Wilayah Barat II merekomendasikan Bustami Zainudin (Lampung), Sub Wilayah Timur I usul Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan) dan Sub Wilayah Timur II mengusulkan Yorrys Raweyai (Papua).
Dalam proses pemilihan Tamsil menjadi pemilik suara terbanyak untuk menggantikan Fadel. Karena dirinya mengantongi 39 suara. Adapun kandidat lainnya Bustami Zainudin memperoleh 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri