Menuju konten utama

Donald Trump Harus Hadapi Kasus Penipuan

Sebelum dilantik secara resmi menjadi Presiden AS, Donald Trump terlebih dahulu harus menghadapi peradilan soal kasus penipuan yang diajukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengaku telah ditipu oleh salah satu bisnis Trump.

Donald Trump Harus Hadapi Kasus Penipuan
Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump tiba untuk memberikan sambutan kepada pendukung dengan anak lelakinya Barron dan istrinya Melania di malam pemilihan di Manhattan, New York, Amerika Serikat, Rabu (9/11). ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid

tirto.id - Sebelum dilantik secara resmi menjadi Presiden AS, Donald Trump terlebih dahulu harus menghadapi peradilan soal kasus penipuan yang diajukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengaku telah ditipu oleh salah satu bisnis Trump. Peradilan soal ini akan berlangsung pada 28 November.

Hari ini, Kamis (10/11/2016) para pengacara presiden terpilih Donald Trump datang ke pengadilan untuk mendengar pendapat mengenai pertarungan Trump dengan sekelompok mahasiswa tersebut.

Perkara ini sudah ada sejak tahun 2010. Masalah penipuan yang diajukan oleh sekelompok mahasiswa ini menjadi salah satu dari tiga kasus yang diajukan terhadap Universitas Trump yang sudah tutup itu.

Berkas diajukan atas nama mahasiswa-mahasiswa yang mengaku diiming-imingi janji palsu dengan membayar 35.000 dolar AS (Rp465 juta) untuk mempelajari "rahasia" berinvestasi di real estate Trump dari instruktur-instruktur yang dipilih sendiri oleh Trump.

“Trump menguasai 92 persen saham Universitas Trump dan mengendalikan secara penuh semua keputusan besar di universitas ini,” begitu bunyi dakwaan dalam berkas yang diajukan oleh para mahasiswa ke pengadilan.

Trump telah membantah semua tuduhan dan berkilah dia mengandalkan orang lain untuk mengelola bisnisnya.

Para pengacara Trump akan berusaha meyakinkan seorang hakim federal di San Diego bahwa dewan juri tidak boleh memperdengarkan pernyataan-pernyataan Trump yang disampaikannya selama kampanye, termasuk menyangkut hakim yang menangani kasus ini.

Trump pernah menyerang Hakim Distrik AS Gonzalo Curiel karena dianggap bias terhadap dia. Dia menuduh Curiel, yang lahir di Indiana namun berketurunan Meksiko, tidak netral karena Trump pernah menyatakan akan membangun tembok perbatasan antara AS dan Meksiko.

Para pengacara Trump menegaskan bahwa Curiel tidak boleh mempermasalahkan perilaku pribadi Trump, termasuk tuduhan pelecehan seksual dan komentarnya atas kasus di kampus ini atau pengadilan yang menanganinya, di peradilan nanti, selain juga tidak melibatkan pidato-pidatonya, cuitan, masalah pajak, kontroversi menyangkut Yayasan Donald J. Trump, ratu kecantikan dan kebangkrutan.

Di samping itu, para pengacara Trump ingin mengecualikan bukti para instruktur yang terlibat dalam kelanjutan perkara kepailitan, dan peringkat Universitas Trump dari Better Business Bureau (di Indonesia status perguruan tinggi), bersama dengan keluhan-keluhan yang diterimanya.

Para pengacara Trump menyebut informasi-informasi itu tidak relevan untuk juri dan praperadilan untuk kasus ini.

Sebaliknya tim pengacara para mahasiswa ini tidak sepakat dengan tim pengacara Trump. Dalam berkas yang diajukan pengadilan, tim pengacara mahasiswa justru menganggap pernyataan-pernyataan Trump akan membantu para juri dalam menilai kredibilitas Trump dan untuk menentukan apakah dia dan bisnis universitasnya telah melakukan penipuan.

Curiel akan memimpin majelis hakim yang menyidangkan dua kasus, masing-masing melawan Trump dan Universitas Trump. Sebuah peradilan terpisah yang diajukan jaksa agung negara bagian New York ditunda digelar di negara bagian ini, demikian seperti dikutip Antara dari Reuters.

Baca juga artikel terkait DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh