tirto.id - Aksi koboi yang dilakukan dokter Anwari H. Kertahusada ternyata tidak hanya menimpa petugas parkir di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. Dia juga pernah dilaporkan menganiaya sekaligus menodongkan pistol ke seorang satpam. Kasus ini kini masih ditangani oleh Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima Tirto, pada Kamis (12/10/2017), Anwari menganiaya satpam itu pada 4 Oktober 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi penganiayaan terjadi di pos keamanan Rumah Sakit Dr. Suyoto, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kronologi awalnya, sekitar pukul 19.45, korban yang bernama Ape Sopari (32 tahun) asal Cicalengka, Jawa Barat, sedang berada di Masjid RS Suyoto. Di sana, ia bertemu dengan Anwari, yang ketika itu hendak salat isya. Keduanya sempat ngobrol. Mereka sudah saling kenal karena Anwari pernah bekerja di Rumah Sakit Dr. Suyoto.
Kemudian, dalam perbincangan tersebut Anwari meminta nomor telepon korban. Ape Sopari yang tidak hafal nomor teleponnya sendiri mencari terlebih dulu di daftar kontak ponselnya. Karena cukup lama, Anwari akhirnya memilih salat terlebih dulu. Korban pun kemudian meninggalkan Anwari menuju pos keamanan.
Namun, tidak berapa lama usai korban keluar dari gedung menuju pos keamanan, Anwari menghampirinya sambil marah-marah. Anwari membentak dengan mengatakan bahwa korban tidak sopan karena meninggalkannya ketika salat.
Setelah itu, tanpa peringatan apapun, Anwari langsung menampar korban, menariknya ke pos keamanan, dan meninju bibirnya. Alhasil, korban mengalami memar di bibir atas, dan luka robek di bibir bawah.
Tak puas, Anwari kemudian mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke dada korban. Untungnya senjata api tersebut tidak ia ledakkan. Saat masih dalam keadaan marah, Anwari pergi meninggalkan korban setelah terlebih dulu memberi uang sebesar Rp 100 ribu. Anwari bilang bahwa uang tersebut untuk biaya berobat.
Pasca peristiwa itu, korban langsung melakukan visum dan melapor ke Polsek Pesanggrahan. Menurut
Iptu Budi Bowo Laksono, Kanit reskrim Polsek Pesanggrahan, polisi belum sempat memanggil Anwari karena selang dua hari laporan Ape Sopari rampung, Anwari berulah lagi di Gandaria City.
"Pelaku belum sempat diperiksa. Karena LP (laporan) baru dibuat. kami awalnya memeriksa korban, saksi-saksi, barulah Anwari. Tapi sebelum itu sudah ada kasus yang di Gancit (Gandaria City)," kata Budi kepada Tirto.
Menurut catatan Budi, pribadi Anwari memang bermasalah dan memicu keluhan banyak warga. Misalnya, Anwari belum lama ini pernah secara membabi buta menembaki kucing di jalan umum.
"Di sini sudah lama warga mengeluh. Waktu itu, 30 September 2017, Anwari sempat nembak-nembakin kucing di Jalan Kesehatan. Cuma warga tahunya dia TNI. Baru ini kami tahu kalau dia bukan TNI (usai kasus di Gandaria City), cuma karena pakai mobil dinas TNI saja, Xenia," kata Budi.
Nama Anwari mendadak terkenal karena dia semula diduga anggota TNI yang menganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City baru-baru ini. Anwari ternyata berprofesi sebagai dokter rehabilitasi dan fisik.
Dia sempat memakai mobil dinas khas militer milik istrinya yang bekerja sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) untuk bepergian ke pusat perbelanjaan Gandaria City. Anwari marah saat petugas parkir bernama Zuansyah menagih uang parkir sejumlah Rp 5.000.
Tidak terima, Anwari yang sudah keluar dari tempat parkir malah kembali lagi dan menampar pipi kiri Zuansyah. Ia juga menembakkan senjata api ke langit-langit parkir sebanyak satu kali.
Atas tindakannya ini, Anwari disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan. Sementara terkait pelanggaran kepemilikan senjata api yang diduga ilegal, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kini Anwari ditahan di Polres Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Addi M Idhom