Menuju konten utama

DKI Patok Harga Sapi Kurban Termahal Rp60 Ribu Per-Kg

Pemprov DKI Jakarta terus memantau fluktuasi harga sapi kurban di pasaran ibu kota. Harga sapi kurban termahal dipatok pada nilai Rp60 ribu per-Kg.

DKI Patok Harga Sapi Kurban Termahal Rp60 Ribu Per-Kg
(Ilustrasi) Petugas Dinas Pertanian dan Pangan DIY memeriksa hewan kurban di Umbulharjo, DI Yogyakarta, Selasa (22/8/2017). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memantau fluktuasi harga hewan kurban, terutama sapi, menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan pemantauan itu untuk memastikan harga sapi kurban di pasaran Jakarta paling mahal di kisaran Rp 55-60 ribu per-kilogram.

"Bukan menentukan, kita hanya pantau. Kita targetkan Rp55.000-60.000 per-kg untuk sapi hidup. Kalo kambing tidak (dipantau harganya)," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2017).

Kendati demikian, menurut Djarot, harga sejumlah jenis sapi kurban tertentu bisa terkerek tinggi di atas patokan harga tersebut. Jenis itu biasanya sapi berukuran besar.

"Seperti kemarin (2016), ada di Jakarta Timur, sapi terbesar di Jakarta," kata dia.

Selain memantau harga, Pemrov DKI Jakarta juga aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan kurban. Djarot mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta sejak beberapa hari lalu.

Pada H-3, menurut Djarot, tenaga pemeriksa akan bertambah menjadi 807 petugas. Sebagian tenaga itu termasuk tim bantuan dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB.

"Di tempat-tempat itu (tempat penjualan dan penampungan hewan kurban), nanti ditanya surat keterangan asal (hewan), surat keterangan sehat (hewan), baru diperiksa (kesehatan). Kalau sudah, diberi stiker. Jadi kepada masyarakat saya imbau beli di tempat-tempat penampungan atau penjualan yang juga sudah dikasih stiker oleh petugas kami," ujar dia.

Para petugas juga akan diterjunkan untuk pemeriksaan kualitas daging hewan kurban saat hari perayaan Idul Adha. Apabila saat pemotongan ditemukan ada hewan yang memiliki penyakit berbahaya, maka para petugas akan langsung memusnahkannya untuk menghindari penularan ke manusia.

"Seperti cacing hati atau lainnya. Kalau misal cacing hati,kita musnahkan hatinya saja, kita buang tapi daging masih bisa dikonsumsi," kata Djarot.

Hari raya Idul Adha 10 Zulhijah 1438 H akan jatuh pada hari Jumat, 1 September 2017. Tangal tersebut ditetapkan Kementerian agama merujuk pada hasil sidang isbat awal Zulhijjah 1438 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama Jakarta pada Selasa (22/8/2017).

"Tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 23 Agustus 2017. Maka, dapat dipastikan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh 10 hari setelahnya, 1 September 2017," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam.

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom