Menuju konten utama

Djarot Setuju Relawan Badja Laporkan Anies ke Polda Metro

Djarot menuturkan pihaknya akan terus memberikan berita ke masyarakat dan tidak menyebarkan berita kebohongan.

Djarot Setuju Relawan Badja Laporkan Anies ke Polda Metro
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) didampingi istri menyampaikan pidato politik saat menghadiri deklarasi dukungan Relawan Badja Bhineka Tunggal Ika di Jakarta, Sabtu (18/3). Dekalarasi relawan tersebut untuk memperjuangkan kemenangan Ahok-Djarot pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat menyetujui relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat (Badja) melaporkan rival politiknya, Anies Rasyid Baswedan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait pidato Cagub Anies Baswedan yang mengatakan bakal ada 300 lokasi pemukiman yang akan digusur.

Djarot mengaku mendapatkan laporan dari tim pemenangan bahwa Anies dalam beberapa pidatonya menyebutkan ada 300 lokasi pemukiman yang akan digusur. Djarot kemudian mempertanyakan dari mana sumbar data tersebut.

"Dimana tempatnya? Itu sebetulnya yang harus diklarifikasi mana yang harus digusur. Itu kan sifatnya menakut-nakuti rakyat," ujar dia di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2017).

Djarot mengatakan sebelumnya sempat bertemu dengan tim hukum yang mengatakan bahwa hal tersebut harus dilaporkan ke pihak yang berwajib. "Ya terserah sampeyan, kalau saya sih nggak ngurus," kata Djarot menambahkan.

Djarot menuturkan pihaknya akan terus memberikan berita ke masyarakat dan tidak menyebarkan berita kebohongan.

Sebelumnya, Rabu (5/4/2017), relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat (Badja) melaporkan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan Anies karena dinilai telah menyebarkan fitnah dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta. Mantan Mendikbud itu diduga telah menyampaikan informasi fiktif kepada publik terkait penggusuran yang dilakukan paslon Ahok-Djarot.

"Kita mengajukan laporan terkait dengan apa yang sudah kita sampaikan ke publik seminggu lalu soal manipulasi data yang dilakukan oleh Anies berupa penyampaian informasi sesat yang kita anggap fitnah," kata pengacara Badja, Pantas Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Terkait informasi soal ada penggusuran di 300 kampung di Jakarta. Dan setelah kami telusuri itu semua bohong, tidak benar dan fitnah," tambahnya.

Pernyataan Anies itu diduga diujarkan sebelum Pilkada DKI Jakarta putaran pertama. Menurut Pantas, pasangan nomor urut 2 tidak pernah melakukan penggusuran. Pasangan petahana itu hanya menertibkan masyarakat di sejumlah titik.

Ahok-Djarot pun hanya menertibkan reklame liar, pedagang kaki lima dan penyandang masalah kesejahteraan sosial bangunan di atas air, demikian yang dituturkan Pantas.

"Jadi tidak ada penggusuran, yang ada hanyalah penertiban," ucap dia.

Dalam laporannya, relawan Badja membawa flashdisk, rekaman video pernyataan Anies terkait adanya 300 kampung yang mengalami penggusuran.

"Kita ada flash disk, video, data yang menyatakan tidak ada penggusuran dan tidak ada satu kampungpun yang digusur. Sementara, Anies menyebutkan 300 kampung," ujar dia.

Baca juga artikel terkait AHOK-DJAROT atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Hukum
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Yuliana Ratnasari