Menuju konten utama

Djarot Kembali Kampanye di Lokasi Penghadangan

Djarot pernah dihadang oleh seorang warga bernama Naman Sanip saat kampanye Pilkada putaran pertama pada 18 November 2016 lalu.

Djarot Kembali Kampanye di Lokasi Penghadangan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) berdialog dengan warga saat blusukan kawasan Jatinegara Barat, Jakarta, Rabu (29/3). ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah.

tirto.id - Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali mendatangi lokasi penghadangan di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017). Kedatangan Djarot dalam rangka kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Pasar rakyat Kemiri.

Djarot pun mengaku masih ingat dengan Pak Naman, warga yang pernah menghadangnya di Putaran Pertama. "Kalau yang pertama itu kan masih belum kenal, belum tahu. Ya saya masih ingatlah sama Pak Naman. Saya dah baikan sama dia gak ada masalah. Itu hanya salah persepsi saja. Begitu diajak dialog itu malah bagus. Jadi gak apa-apa kita di sini," kata Djarot di Kembangan, Senin (3/4).

Djarot juga mengatakan bahwa spanduk-spanduk provokatif yang sebelumnya menjamur pun kini jumlahnya sudah berkurang. Karenanya, Djarot mengimbau kepada warga untuk saling menghormati dan menghargai pilihan masing-masing.

"Makanya kalau kemana-mana, delay saya sampaikan, Mari kita jaga situasi supaya kondusif, supaya sejuk, supaya damai dan hormati setiap pilihan dari warga lain," ujar dia.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama kampanye, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie mengaku bahwa pihaknya telah menurunkan pengamanan.

"Tentunya kita kan punya SOP. Jadi tidak pernah kita kendor. Memang pengamanan itu harus dilihat dari potensi ancaman. Hal-hal itu dasar kita untuk menyiapkan personil. Jumlah itu disesuaikan dengan ancaman," ucap Roycke di lokasi yang sama.

Meski demikian, ia mengaku ancaman yang terjadi masih dalam level biasa. Tak hanya Djarot ataupun Ahok, dia mengaku tidak membeda-bedakan pasangan calon manapun.

Untuk jumlah personilnya, ia mengaku telah menurunkan sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yakni 150 personil.

Dari pengamatan Tirto, Djarot berkampanye di dua lokasi yang saling berdekatan di Kembangan Utara, Jakarta Barat, yakni di Pasar Kemiri dan di Kampung Sawah Witana /sawit Rt 02 Rw 07 kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Dari lokasi pertama menuju ke lokasi kedua yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer, Djarot di bonceng menggunakan sepeda motor dengan dikawal puluhan polisi di belakangnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI melimpahkan kasus pengadangan terhadap Djarot di Kembangan Utara, yang dilakukan warga bernama Naman Sanip pada 18 November 2016 lalu. Perkara tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya karena Bawaslu menemukan adanya indikasi pelanggaran Pilkada. Selanjutnya, Naman dipanggil Polda Metro dan menjadikannya sebagai tersangka.

Naman sendiri merupakan warga Kampung Bugis, Kembangan Selatan, Jakarta Barat dengan berprofesi sebagai penjual bubur. Ia ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penghadangan kampanye Djarot pada 9 November 2016.

Pada 21 Desember 2016, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis dua bulan dengan masa percobaan empat bulan pada Naman Sanip. Kemudian, Majelis Hakim menetapkan pidana tersebut tidak dijalani kecuali ada putusan hakim yang menyatakan lain sebelum masa percobaan empat bulan berakhir.

Dengan kata lain, jika dalam waktu empat bulan terdakwa kembali melakukan tindak pidana, maka terdakwa harus menjalani masa hukuman dua bulan penjara. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.

Baca juga artikel terkait AHOK-DJAROT atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Alexander Haryanto