Menuju konten utama

Djarot Ancam Tutup Karaoke Diamond terkait Indra Piliang

Jika terbukti Karaoke Diamond itu menjadi transaksi jual-beli narkoba, maka Pemprov DKI tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

Djarot Ancam Tutup Karaoke Diamond terkait Indra Piliang
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam akan menutup Karaoke Diamond, Jakarta Barat jika terbukti menjadi tempat transaksi narkoba. Hal ini menyusul ditangkapnya politisi Partai Golkar, Indra J Piliang di lokasi hiburan itu lantaran menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Djarot meminta Dinas Pariwisata DKI untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Jika terbukti tempat itu menjadi transaksi jual-beli narkoba, maka Pemprov DKI tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

“Kami akan investigasi, barang-barang itu disediakan dari dalam atau bawa dari luar. Baru akan kami lihat. Kalau memang sudah memenuhi persyaratan [terbukti menyediakan narkoba], kami cabut izinnya,” kata Djarot, di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Mantan Walikota Blitar ini mengimbau kepada seluruh tempat hiburan di ibukota untuk mencegah penggunaan serta transaksi obat-obatan terlarang. Djarot beralasan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan disebutkan, setiap pengusaha wajib mengawasi dan melaporkan transaksi penggunaan narkoba di lingkungan usahanya.

“Berkali-kali saya sampaikan kepada [pengelola] hiburan malam untuk tegas dalam memeriksa atau mendeteksi. Jangan sampai narkoba masuk ke situ, karena dampaknya pada dia sendiri,” kata Djarot.

Polda Metro Jaya telah menangkap politisi Partai Golkar, Indra Jaya Piliang pada Rabu (13/9/2017) malam, di Karaoke Diamond yang berlokasi di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Indra mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama setahun belakangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi tidak berhasil menemukan sabu sebagai barang bukti. Argo menyatakan, sabu yang dibeli oleh Indra hanya sebesar 1 gram. Jumlah tersebut telah habis dipakai saat polisi tiba di lokasi tersebut.

Indra J Piliang ditangkap tanpa perlawanan bersama dua orang rekannya, di Room Oval Diamond Karaoke sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi juga menjelaskan bahwa ketiganya tidak dalam kondisi yang bermasalah, seperti sakau atau gejala lainnya.

“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun, kemudian semalam yang bersangkutan membeli pada seseorang, artinya bahwa itu ada orang yang sediakan dan barangnya juga,” kata Argo, di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Baca juga:

Baca juga artikel terkait INDRA J PILIANG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz