Menuju konten utama

Ditanya Pencekalan Rizieq Shihab, Menlu Retno Minta Rapat Tertutup

Rizieq Shihab disebut masih memegang paspor sebagai Warga Negara Indonesia.

Ditanya Pencekalan Rizieq Shihab, Menlu Retno Minta Rapat Tertutup
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan paparan saat rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendapatkan pertanyaan soal pencekalan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (12/11/2019).

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Effendi Simbolon melontarkan pertanyaan terkait pencekalan Rizieq Shihab ke Retno.

“Izin ibu, ini pertanyaan titipan. Mohon penjelasan soal terkait status pencekalan Habib Rizieq,” tanya Effendi di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Pertanyaan Effendi pun tak langsung dijawab, Retno memilih menampung pertanyaan-pertanyaan yang datang dari Anggota Komisi I DPR lainnya.

Usai sesi pertanyaan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya sebagai pemimpin rapat hendak menskors rapat untuk melaksanakan istirahat, salat dan makan untuk menjawab pertanyaan oleh Retno dalam forum tertutup dari media.

Namun, tiba-tiba Effendi menginterupsi pimpinan menanyakan soal pencekalan Rizieq kapan akan dijawab oleh Menlu Retno.

“Izin pimpinan, masalah Habib Rizieq gimana, Bu? Tanya Effendi kepada Menlu Retno.

Pimpinan sidang menjawab bahwa pembahasan itu bakal dilangsungkan secara tertutup. “Tertutup Pak. Itu disampaikan barusan,” kata Teuku.

Usai rapat, Retno tak mau membuka jawaban apa yang ia sampaikan. Ia hanya bisa memastikan Rizieq masih berstatus sebagai WNI.

"Sedang dicari informasi, ya. Paspor beliau masih memegang paspor WNI," kata Retno usai rapat.

Sementara itu, Effendi Simbolon, juga usai rapat, mengungkapkan apa saja yang dijelaskan Menlu. Ia memastikan tak ada hal yang sensitif meskipun Retno meminta dijawab dalam forum tertutup.

"Menjawab, tetapi Kemenlu negeri tidak pernah bersurat dan tidak pernah berurusan tentang saudara Habib Rizieq, itu yang jadi jawaban beliau," kata Effendi.

Dari jawaban yang disampaikan Menlu Retno, Effendi mengatakan pemerintah ingin menelusuri keabsahan surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video yang beredar tersebut.

Pemerintah juga sepakat hanya melalui satu pintu yakni Menkopolhukam Mahfud MD untuk menjawab persoalan ini ke publik.

"Ini kan kalau yang lebih bersifat politisnya atau non-teknisnya menurut tadi keterangan [Menlu] silakan nanti pihak pemerintah dari Menko Polhukam, berarti Pak Mahfud yang akan menjelaskan. Tadi dari beliau berarti tak ada yang ditutupi. Walaupun itu rapat tertutup," kata Effendi.

Baca juga artikel terkait MENLU RETNO atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali