Menuju konten utama

Menhan Prabowo Pelajari soal Kepulangan Rizieq Shihab

Prabowo tak menjawan secara tegas apakah dirinya akan memulangkan Rizieq ke tanah air atau tidak.

Menhan Prabowo Pelajari soal Kepulangan Rizieq Shihab
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat terbatas tentang program dan kegiatan bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal mempelajari soal kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang saat ini tinggal di Arab Saudi.

"Nanti kami ini ya, kami pelajari dulu, saya belum dengar," kata Prabowo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Prabowo tak menjawan secara tegas apakah dirinya akan memulangkan Rizieq ke tanah air atau tidak.

Prabowo juga mengaku tak mengetahui menganai klaim Riziq yang dicekal sehingga tak bisa keluar dari Arab Saudi.

Hari ini Prabowo berencana untuk menerima beberapa duta besar (dubes) negara sahabat, termasuk Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi. Prabowo tak menutup kemungkinan membahas nasib Rizieq di Arab Saudi.

"Mudah-mudahan (dibahas), nanti kami lihat," kata Prabowo.

Saat Pilpres 2019 beberapa lalu, Prabowo Subianto sebagai calon presiden nomor urut 02 memang pernah meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama II GNPF. Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya berisi kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin Rizieq Shihab.

Prabowo bahkan pernah mengatakan bakal mengirimkan pesawat pribadi untuk jemput Rizieq jika terpilih menjadi presiden. Namun Prabowo kalah saat Pilpres 2019. Kini, Ketua Umum Partai Gerindra itu menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.

Masalah kepulangan Rizieq kembali mencuat usai dirinya menunjukkan dua lembar surat yang disebutnya sebagai surat pencekalan melalui video pada 10 Oktober lalu. Rizieq mengklaim Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan Pemerintah Indonesia.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan