tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Tanpa Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin pada Minggu (20/10/2019) menyusul adanya pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Maruf Amien.
"Iya [CFD] ditiadakan. Demi meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/10/2019) pukul 14.30 WIB di Gedung MPR RI. Jokowi-Ma'ruf dilantik untuk menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden diatur dalam UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada Bab XIII Pasal 161, Pasal 162, dan Pasal 163.
Dalam Pasal 161 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan, pasangan calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Kemudian, diatur juga jika calon Presiden dan Wakil Presiden berhalangan hadir pada saat pelantikan. Apabila calon Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon Presiden terpilih dilantik menjadi Presiden. Begitupun sebaliknya.
"Kami harap kegiatan perayaan kemenangan pesta demokrasi itu berjalan dengan tertib dan aman," tutur Syafrin.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Ringkang Gumiwang