Menuju konten utama

Diserang Soal Kasus Wadas, TPN: Pasti Dikuasai Prof. Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud menjelaskan kasus Bendungan Bener sudah terselaikan dan warga telah diberi uang ganti rugi.

Diserang Soal Kasus Wadas, TPN: Pasti Dikuasai Prof. Mahfud
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) berpidato saat deklarasi relawan Mahfud Guru Bangsa (MGB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). ANTARA FOTO/Moch Asim/nym.

tirto.id - Dewan Pakar TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Agus Hermanto menuturkan, Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi PDIP siap buka-bukaan terkait kasus Wadas jika diangkat pada Debat Keempat Pilpres 2024, di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).

Agus menyatakan, Mahfud MD memiliki pemahaman yang mendalam mengenai dasar hukum dan regulasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk proyek Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. PSN ini memiliki hubungan erat dengan kasus Wadas.

“Pasti dikuasai Prof Mahfud. Beliau profesional di bidang hukum. Bendungan itu dibangun untuk mengairi persawahan. Ini menyangkut penguasaan tanah bagi kepentingan nasional,” ucap Agus di Jakarta, dikutip Minggu (21/1).

Kasus Wadas kembali menjadi sorotan menjelang penyelenggaraan Pilpres 2024 karena tak hanya dikaitkan dengan Ganjar Pranowo yang sebelumnya menjabat Gubernur Jawa Tengah, namun juga berhubungan dengan tema debat keempat.

Perlu diketahui tema debat keempat seputar Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Lebih lanjut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, bahwa konflik di Wadas sudah selesai, tidak ada lagi demonstrasi dan penolakan dari warga.

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menyampaikan bahwa konflik Wadas telah selesai. Selain itu, warga juga telah menerima uang hanti rugi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.

“Warga Wadas sudah tiga kali menerima pembayaran, bahkan ada yang mendapatkan Rp8 miliar,” paparnya.

Sebagai informasi, Desa Wadas adalah sebuah wilayah di Kecamatan Bener, Purworejo, yang merupakan salah satu dari sembilan desa yang terkena dampak pembangunan Bendungan Bener karena akan dijadikan lokasi penambangan batu andesit.

Proyek ini sempat menuai protes dari warga hingga akhirnya muncul konflik pada 2019. Proyek ini juga bukan proyek Pemerintah Jawa Tengah, melainkan salah satu dari 201 PSN di Indonesia.

Fakta ini terekam dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.109/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Bendungan Bener diprediksi memakan anggaran hingga Rp2,06 triliun yang pendanaannya bersumber dari APBN. Dalam pembangunannya dibutuhkan lahan seluas 590 hektare lahan milik warga di delapan desa, yang enam di antaranya berada di Kecamatan Bener, yakni Desa Nglaris, Guntur, Limbangan, Kedung Loteng, Karangsari dan Bener.

Dua desa lainnya yakni Desa Kemiri dan Desa Redin masuk ke Kecamatan Gebang. Sementara Desa Wadas menjadi lokasi penambangan batu andesit untuk pembangunan bendungan tersebut.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Dwi Ayuningtyas