Menuju konten utama

Disdukcapil Bekasi Kekurangan 112.000 Blangko E-KTP

Sebanyak 112.000 warga di Bekasi yang wajib memiliki e-KTP mengandalkan surat keterangan perekaman untuk kebutuhan administrasi perbankan maupun pemerintahan.

Disdukcapil Bekasi Kekurangan 112.000 Blangko E-KTP
Petugas menunjukan blanko e-KTP yang diterima saat pendistribusian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (12/4). ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan di daerahnya kekurangan blangko e-KTP. Berdasarkan data, sebanyak 112.000 warga berkategori wajib e-KTP belum memperoleh blangko hingga Oktober 2017.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Erwin Effendi di Bekasi, Selasa (17/10/2017), blangko yang dipasok Kementerian Dalam Negeri ke Kota Bekasi jumlahnya masih fluktuatif sejak dua pekan terakhir.

Pasokan blangko yang diperoleh Kota Bekasi berkisar antara 2.000 hingga 5.000 lembar pada Oktober 2017.

"Sebetulnya pemerintah daerah telah memiliki 7.000 blangko e-KTP, hanya saja blangko tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September 2017," kata Erwin.

Erwin mengatakan, saat ini warga hanya mengandalkan surat keterangan perekaman untuk kebutuhan administrasi perbankan maupun pemerintahan.

Masyarakat pemegang surat keterangan bukti perekaman sebetulnya bisa memanfaatkan lembaran tersebut sebagai keperluan administrasi. Namun, masyarakat cenderung ingin cepat memegang blanko e-KTP dengan pertimbangan keamanan dan legalitas.

"Surat keterangan ini tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya, karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah," katanya.

Untuk itu, pihaknya terus mengajukan permintaan tambahan blanko kepada pemerintah pusat, menyusul kepentingan warga dalam pemanfaatan kartu identitas tersebut dalam aktivitasnya sehari-hari.

"Dalam empat hari, 7.000 blangko itu juga akan habis, karena target kami sehari bisa mencetak 2.000 e-KTP, makanya kita terus mengajukan permintaan blanko," katanya.

Erwin meminta masyarakat untuk bersabar karena blangko secepatnya akan dikirim dan didistribusikan langsung ke rumah penerima oleh petugas kelurahan maupun kecamatan setempat.

Berdasarkan data pada Disdukcapil Kota Bekasi, jumlah wajib e-KTP di wilayah itu mencapai 1,7 juta jiwa.

"Sekitar 90 persen di antaranya, telah memiliki blanko e-KTP, sedangkan 4 persen menggunakan surat keterangan dan sisanya 6 persen belum memiliki e-KTP," katanya.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra