tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum resmi memegang 51,23 persen saham sebesar PT Freeport Indonesia (PTFI). Dari angka itu, 10 persen saham diperuntukkan untuk Pemerintah Daerah Papua.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas berharap, pemberian saham 10 persen itu akan membuat daerah operasi Freeport lebih kondusif.
“Dengan pemberian saham yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan kabupaten Mimika, semoga nantinya lebih kondusif,” ucap Tony pada Jumat (21/12).
Saham 10 persen itu akan dikelola oleh PT Indonesia Papua Metal and Mineral (IPMM). Sementara komposisi kepemilikan saham PT IPPM ialah 60 persen milik Inalum dan 40 persen untuk BUMD Papua.
Terkait tanggung jawab PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter di lokasi pertambangan, Tony mengaku belum dapat berkomentar banyak terkait lokasi pembangunan yang akan dipilih. Ia hanya menyatakan pembangunan smelter itu akan dilakukan secara joint venture.
“Nanti rencana detailnya akan kami beritahu,” ucap Tony.
Ekonom Senior Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengkritik keras langkah pemerintah mengakuisisi saham 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia. Menurutnya, hal tersebut menyedihkan, sebab Freeport merupakan milik sah Indonesia, dan tidak pernah menjadi milik asing.
"Ini Freeport Punya Indonesia, nih, dibeli. Kan goblok," ujarnya saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Apalagi, yang selama ini digembar-gemborkan Pemerintah atas pembelian 51 persen saham itu adalah kepentingan nasional.
"Katanya gara-gara 51 persen Indonesia berdaulat, kedaulatan itu bukan ditentukan persentase. Indonesia tetap berdaulat terhadap Freeport. Karena apa? Aturan-aturan terkait Freeport kita buat, royalti berapa, pajak berapa, itu kedaulatan," tukasnya.
Apalagi, kata Faisal, utang yang dipakai untuk membiayai transaksi tersebut besar dari penerbitan obligasi global (global bond) dengan nilai yang sangat besar. Totalnya mencapai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,8 triliun.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto