Menuju konten utama

Direktur Krakatau Steel Sedang Cuti Saat Terjaring OTT KPK

Saat terkena OTT KPK, Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, sedang cuti. Tidak jelas alasannya, namun dalam waktu dekat ia akan menikahkan anaknya.

Direktur Krakatau Steel Sedang Cuti Saat Terjaring OTT KPK
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggaa/pras.

tirto.id - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, mengatakan Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, sedang cuti, saat terjaring operasi tangan tangan (OTT) KPK.

"Kalau gak salah cuti dimulai dari satu minggu yang lalu," kata Silmy dalam konferensi pers, di Kantor Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Tidak disebutkan alasan pemberian cuti. Namun dalam waktu dekat, Wisnu akan menikahkan anaknya. Izin untuk menghadiri akad nikah telah disetujui oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan kelima pimpinan KPK sudah sepakat akan memberikan izin bagi Wisnu untuk menghadiri akad nikah anaknya dalam waktu dekat.

Silmy juga mengatakan untuk sementara, belum ada pejabat yang resmi menduduki posisi Direktur Tekonologi dan Produksi. Sejumlah pekerjaan strategis ditangani langsung oleh direktur utama.

"Tugasnya itu sementara untuk hal-hal strategis saya ambil alih, kemudian untuk day to day, saya minta pak Rahmat Hidayat untuk membantu, karena dia sekarang sebagai pelaksana tugas [Direktur Teknologi dan Produksi]," kata Silmy.

Selama proses penyidikan, Silmy akan mendukung KPK untuk menegakan hukum terkait dengan penangkapan Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

"Kami juga men-support apa yang dilakukan KPK, karena bagaimana pun juga penegakan hukum di negara ini salah satu tonggak yang dibawa oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Silmy.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, saat terjadi operasi tangkap tangan pada Jumat (22/3/2019), Wisnu Kuncoro tengah bertemu dengan seseorang dari pihak swasta bernama Alexander Muskitta di sebuah kedai kopi di Bintaro.

Dalam pertemuan itu, Alexander Muskitta menyerahkan tas kertas berwarna cokelat berisi uang Rp20 juta kepada Wisnu Kuncoro.

Uang itu, kata Saut, merupakan sebagian dari fee dari dua orang pihak swasta yakni Kenneth Sutarja dari PT Grand Kartech dan Kurniawan Edy Tjokro dari Group Tjokro.

Fee yang diterima Wisnu, menurut Saut, diduga terkait kepentingan pemberi suap untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan peralatan pada Direktorat Produksi dan Teknologi Krakatau Steel senilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DIREKTUR KRAKATAU STEEL atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali