tirto.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Kesiapan itu menurutnya merupakan wujud ketaatan warga negara terhadap hukum. “Insya Allah saya sebagai warga negara yang baik, pasti mengerti betul aturan hukum," kata Sylvi kepada wartawan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Sylvi enggan berspekulasi soal adanya unsur politis di balik kasus ini. Dia meminta awak media untuk besar dan melihat perkembangan selanjutnya. "Lihat saja nanti. Yang penting saya sepakat orang harus taat hukum dan yang namanya dipanggil ya jalani," ujar Sylvi yang mengaku tak melakukan persiapa apa pun untuk pemeriksaan besok.
Rekan Sylvi di Pilkada DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono justru mencium adanya unsur politik di balik kasus yang menjerat Sylvi. Menurutnya kasus ini berpretensi memojokkan dirinya dan Sylvi di Pilkada Jakarta.
Agus mengaku sudah mengklarifikasi persoalan ini langsung kepada Sylvi. Kepada dirinya Sylvi memastikan tidak pernah melakukan praktik pelanggaran hukum. Segala bentuk bantuan sosial disalurkan dengan transparan dan mengikuti peraturan undangan yang berlaku.
“Saya meyakini betul, sudah bicara langsung dengan Mpok Sylvi, calon saya, bahwa tidak ada praktik-praktik yang dianggap melanggar atau diduga melanggar apalagi sampai dikatakan penyelewenggan anggaran dan sebagainya,” ujar Agus.
Kendati kecewa, Agus menyatakan dia dan Sylvi menghormati proses hukum yang berlaku. Dia juga memastikan proses hukum yang dijalani Sylvi tidak akan mengganggu gerilya kampanye selama pilkada. “Tapi saya tidak terganggu, saya tetap fokus, bisa dicek sekarang sedang melaksanakan kegiatan, di lapangan bertemu dengan masyarakat,” jelas Agus.
Sylvi terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 karena saat itu menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dana bansos itu dimulai setelah polisi menerima informasi hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Ellya Mutia Fansuraini
Editor: Jay Akbar