tirto.id - Jokowi kembali meminta Yasonna Hamonangan Laoly menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Untuk itu, besok Yasonna akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan.
"Bapak Presiden [Jokowi] meminta saya membantu dia kembali," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Yasonna menjelaskan, ia berbincang terkait UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Kedua UU itu akan menjadi omnibus law, berdasarkan definisi Jokowi, UU yang sekaligus merevisi sampai puluhan UU lainnya.
"Agar usulan dua omnibus law disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR bisa betul-betul diselesaikan segera dan kita berkoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait," tuturnya.
Selain itu, Jokowi meminta agar Yasonna menuntaskan deregulasi berbagai peraturan di level kementerian. Tujuannya untuk mempercepat laju investasi.
"Mempermudah perizinan termasuk perda-perda. Bagaimana perda-perda mendorong pertumbuhan dan kalau ada tumpang tindih sehingga menghalangi investasi maka kita cari solusi yang terbaik untuk itu. Apakah perda itu dibatalkan melalui peraturan presiden pokoknya perda diharmonisasikan agar daerah tidak membuat aturan yang bertentangan dengan arah kebijakan nasional kita," terangnya.
Jokowi juga mengajak berdiskusi terkait penegakan aturan keimigrasian. Misalnya terkait keluhan orang-orang asing yang masuk ke Indonesia namun tak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Secara khusus mendiskusikan hampir 50 persen penghuni lapas adalah pelaku kejahatan narkotika harus dicari jalan kejahatan narkotika sinergitas Kemenkumham, Polri dan BNN, akar masalah harus dicari," tuturnya.
Begitu juga terkait UU Narkotika. Jokowi meminta agar proses revisinya segera dituntaskan. "Konsep rehabilitasi kita perkenalkan kepada pemakai narkoba dan pencegahan serta kampanye lebih luas dalam pencegahan narkotika," imbuhnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana