Menuju konten utama

Dilaporkan karena Hina Bawaslu, Politikus Gerindra Siap Diperiksa

Ngadiyono membantah telah melakukan penghinaan terhadap Bawaslu.

Dilaporkan karena Hina Bawaslu, Politikus Gerindra Siap Diperiksa
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman didampingi Bawaslu DIY menyerahkan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh politisi di Polda DIY, Senin (3/12/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Politikus Gerindra yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Ngadiyono dilaporkan ke Polda DIY atas tuduhan penghinaan terhadap institusi negara. Ia mengaku siap memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi hal itu.

Ngadiyono menyebut tidak ada maksud menghina institusi negara dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gestur menunggingkan pantat dan perkataan 'prett' itu menurutnya bukan suatu bentuk penghinaan, melainkan hanya gestur action saat foto bersama.

"Waktu itu saya datang dengan teman-teman. [Lalu] Foto-foto gitu, ayo jepret gitu kan. Sudah [foto kemudian] masuk mobil. Sudah hanya gitu, tidak tahu siapa yang foto. Tidak tahu kalau itu Bawaslu," katanya saat dihubungi reporter Tirto, Senin (3/12/2018).

Setelah foto, dirinya juga mengaku tidak ada komunikasi dengan orang yang memotret dirinya itu. Pasalnya memang ia tidak mengenal orang tersebut.

Namun demikian dengan adanya laporan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan yang ia lakukan, Ngadiyono siap untuk memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan nantinya.

"Saya masyarakat biasa yang taat hukum. Apapun akan saya sampaikan apa adanya," kata dia.

Di sisi lain terkiat dugaan pelanggaran pemilu dengan menggunakan mobil dinas ke acara kampanye, Ngadiyono pun juga siap untuk diperiksa. Dia mengakui memang membawa mobil dinas berpelat merah saat menghadiri acara silaturahmi Calon Presiden Prabowo Subianto dengan warga Muhammadiyah di Sleman, Rabu (28/11/2018) lalu.

"Itu [kendaraan dinas] yang melekat karena saya sebagai Wakil Ketua DPRD. Kalau enggak melekat saya enggak berani bawa," kata politisi yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019 itu.

Ngadiyono mengaku karena fasilitas mobil itu melekat, maka ketika tidak melakukan perjalanan dinas pun ia kerap menggunakannya. Namun demikian jika hal itu dinilai sebagai sebuah pelanggaran ia mempersilahkan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan.

"Silakan biar ditanyakan langsung ke Pemda setempat atau DPRD, silahkan saya tidak akan mempersulit," kata dia.

Ngadiyono mengaku tidak menyangka kehadirannya dalam acara Prabowo Subianto di Sleman akan berbuntut panjang. Kehadirannya di acara itu menurutnya hanya bentuk ketugasannya sebagai Dewan Pimpinan Cabang [DPC] Partai Gerindra Gunungkidul.

"Saya ketua DPC [Partai Gerindra] Gunungkidul. Bapaknya [ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto] datang, masak anaknya tidak datang, nanti disemprit," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dipna Videlia Putsanra