tirto.id - Tiga suporter asal Indonesia hingga hari ini masih ditahan pihak Kepolisian Diraja Malaysia pasca-pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019). Ketiga suporter tersebut adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewabroto membenarkan situasi tersebut. Namun berdasarkan rilis resmi Kemenpora, ketiganya ditahan bukan karena merusuh, melainkan karena diduga “menyebarkan kabar bohong (hoaks) terkait terorisme.”
“Sejauh ini memang di Malaysia masih diberlakukan ISA (Internal Security Act), di mana berdasarkan UU tersebut masih dimungkinkan adanya penahanan terhadap anggota masyarakat yang diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan Malaysia,” kata Gatot, Jumat (22/11/2019).
Saat pemeriksaan di area Stadion Bukit Jalil Selasa lalu, kepolisian setempat memang tidak menemukan barang mencurigakan dibawa oleh ketiga suporter. Namun, mereka tetap melakukan penangkapan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab di ponsel salah satu orang dari mereka, kepolisian mengklaim menemukan adanya unggahan status Facebook soal terorisme.
Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM), Luki Ardianto mengatakan ketiga nama di atas bukan merupakan anggota aliansinya. Kendati demikian, ASIM akan berupaya melakukan pengawalan. Dan menurut keterangan Luki, sejauh ini pihak KBRI di Kuala Lumpur telah melakukan pendampingan.
“Infonya mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan segala urusan yang masih ditahan di KBRI,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Ketiga suporter diduga berasal dari Bali dan Jakarta. Atas dasar itu pula, Polda Bali dan NJ Mania, komunitas suporter Persitara Jakarta Utara berencana segera melakukan proses pendampingan.
“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendampingi proses hukumnya,” tulis pihak NJ Mania dalam pernyataan mereka.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Irwan Syambudi