tirto.id - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Peduli Ulama mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017). Mereka melaporkan artis dangdut Inul Daratista terkait dengan pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu. Pernyataan Inul diduga melecehkan ulama. Mereka tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 15.00 WIB.
Salah satu anggota Advokat Peduli Ulama Dahlia Zein menuturkan, mereka melaporkan Inul karena pernyataan artis dangdut itu dianggap telah melecehkan ulama.
"Kami gabungan dari advokat peduli ulama jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan status dari Inul daratista ya tentang penghinaan terhadap ulama yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang skype sex itu loh," ujar Dahlia sebelum melaporkan status Inul ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3).
Dahlia menjelaskan bahwa pernyataan Inul di media sosial diduga telah mencemarkan nama baik ulama lewat dunia maya dan telah melanggar pasal 310, pasal 311, dan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Mereka juga tetap akan melaporkan penyanyi yang sempat bersitegang dengan raja dangdut Rhoma Irama itu meskipun Inul tidak menyebut spesifik siapa nama ulama yang dimaksudnya.
"Dia kan bilang menyatakan pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-katanya di mana dia sorban, syurban sama-sama wanita sambil main sex skype. Itu aja," kata Dahlia.
Dahlia pun tetap melaporkan Inul meskipun pihaknya belum mengklarifikasi langsung ke penyanyi dangdut tersebut. Perempuan yang juga pengacara ini menilai, klarifikasi sebaiknya dilakukan saat proses hukum berjalan.
"Biar kalau mau klarifikasi ya nanti biar hukum dan penyidik aja," kata Dahlia.
Hingga saat ini, proses pelaporan Inul masih berlangsung. Para advokat masih melakukan pelaporan hingga pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, di akun instagram miliknya, artis dangdut Inul Daratista mengunggah fotonya bersama calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto itu pun mendapat reaksi dari netizen.
Mendapat serangan itu, Inul pun membalas komentar yang dianggap menyinggung sebagian pihak.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto