Menuju konten utama
Periksa Data

Di Senayan Jokowi Puji BPK, di Tipikor Pejabat BPK Disidang

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Jokowi memuji kinerja BPK. Pujian Jokowi itu bertepatan dengan digelarnya sidang dakwaan dugaan suap terhadap oknum pejabat BPK di PN Tipikor hari ini.

Di Senayan Jokowi Puji BPK, di Tipikor Pejabat BPK Disidang
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pidatonya di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Rabu (16/8/2017). Menurut Jokowi, kinerja lembaga audit itu tak hanya membaik di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional.

“BPK antara lain telah bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Melalui sinergi itu, dapat diatasi kondisi pemeriksaan yang tumpang tindih yang terjadi beberapa tahun terakhir,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga mengapresiasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang diterapkan BPK. Ia menilai, dengan adanya sistem itu, BPK bisa memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan di setiap kementerian dan lembaga pemerintah secara akurat, efisien, dan tepat waktu.

Dalam pidatonya itu, Jokowi pun membanggakan hasil audit BPK terhadap keuangan pemerintah tahun lalu. Untuk pertama kalinya, di tahun 2016, BPK merilis opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.

“Kita bersyukur pada tahun 2016, untuk pertama kalinya dalam sejarah pembangunan nasional, BPK merilis opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap pengelolaan keuangan pemerintah,” ujar Jokowi.

Menurut data BPK, sejak tahun 2009 sampai 2015, opini terhadap keuangan pemerintah selalu Wajar Dengan Pengecualian. Sementara tahun 2004 sampai tahun 2008, BPK tak menyatakan pendapatnya.

Tahun 2015 lalu, BPK juga terpilih sebagai auditor eksternal bagi Badan Atom Internasional. Meskipun pemilihan dan penetapan itu dilakukan melalui konsensus setelah dua calon lain dari India dan Filipina mengundurkan diri, Jokowi memberikan apresiasinya.

“Keterpilihan BPK itu bukan saja menjadi wujud pengakuan internasional atas kinerjanya, namun juga mengangkat nama baik dan reputasi bangsa Indonesia,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan BPK terpilih untuk periode 2016-2020. Jokowi keliru, menurut rilis resmi BPK, lembaga itu terpilih untuk audit periode 2016-2017 dan 2018-2019. Pada 18 September 2015. Melalui rilis itu, BPK mengumumkan bahwa pihaknya terpilih sebagai auditor eksternal International Atomic Energy Agency (IAEA).

Pada 2 Maret 2017, lembaga ini kembali mengumumkan bahwa pihaknya terpilih kembali sebagai auditor eksternal untuk periode 2018-2019 karena sampai batas waktu terakhir, tidak ada nominasi dari negara lain yang mengajukan proposal sebagai external auditor IAEA 2018-2019 selain dari BPK Indonesia.

Infografik Fact Check Pidato presiden

Terkait dengan pujian Jokowi terhadap BPK, pada hari yang sama, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, tengah berlangsung sidang dakwaan atas dugaan suap terhadap oknum pejabat BPK, Rabu (16/8), dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kasus suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap kinerja Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo sebagai tersangka. Dalam persidangan, keduanya didakwa menyuap auditor BPK Ali Sadli dan pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri dengan memberikan uang senilai Rp200 juta dan Rp40 juta.

Baca juga artikel terkait PIDATO PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Hukum
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Alexander Haryanto