Menuju konten utama

Di Balik Dugaan BIN Merecoki Diskusi Papua di Universitas Lampung

Isu intervensi BIN, disebarkan Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung Yulianto. Agar diskusi ditunda atau dibatalkan.

Ilustrasi menutup informasi soal Papua. tirto.id/Lugas

tirto.id - Para pengurus Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra di Universitas Lampung menjadi korban teror dan peretasan. Penyebabnya, mereka mengadakan diskusi bertajuk, "Diskriminasi Rasial terhadap Papua, #PapuaLivesMatter".

Acara diskusi tersebut berusaha diintervensi oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Dugaan itu muncul saat Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto memanggil pengurus UKPM Teknokra. Yulianto minta diskusi ditunda atas dalih dia ditekan oleh BIN.

“Prof. Yulianto menyampaikan untuk menunda diskusi yang diselenggarakan oleh Teknokra karena dihubungi BIN. Prof. Yulianto menyarankan menambahkan pembicara diskusi,” kata Pemimpin Redaksi UKPM Teknokra Mitha Setiani Asih kepada reporter Tirto, Kamis (11/6/2020).

Mitha merupakan moderator diskusi tersebut. Nama dan fotonya terpampang dalam poster diskusi. Akun aplikasi ojek daring Mitha sempat direta untuk melakukan pemesanan makanan secara massal.

Awalnya, kata Mitha, ia menerima kode OTP atau pengganti password sekali pakai melalui SMS. Setelahnya, akun Whatsapp Mitha diberondong telepon dan chat dari beberapa pengemudi ojek daring. Mereka tahu lokasi Mitha.

Selain itu, beberapa pengurus dan alumni UKPM Teknokra juga diteror melalui telepon dan pesan singkat. Peneror mengancam dan menuduh mereka melakukan provokasi. Bahkan Pemimpin Umum UKPM Teknokra Chairul Rahman Arif menjadi korban doxing. Identitas pribadinya dan orangtuanya yang susuai dengan KTP, disebarkan.

Tak berhenti sampai di situ. Para peneror juga melakukan percobaan peretasan akun-akun sosial media UKPM Teknokra, Mitha, dan seorang alumni.

Rentetan teror itu membuat Mitha dan rekan-rekannya mengungsi ke rumah aman. Intimidasi berupa teror yang dialamatkan kepada awak dan alumni Teknokra itu, diproses melalui jalur hukum.

“Kami sudah membuat pelaporan,” lanjut Mitha. “Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi teror dan peretasan terhadap jurnalis Teknokra.”

Meski begitu, dikusi jalan terus. Tetap berlangsung 11 Juni, pukul 10.00. Pembicaranya sesuai rencana awal: Mantan tahanan politik dan Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Jhon Gobai, dan Tantowi Anwar dari Serikat Jurnalisme untuk Keberagaman.

Teror ke Diskusi soal Papua Dikecam

Teror, doxing, atau hambatan yang lain terhadap penyelenggara diskusi terkait penegakan HAM bangsa Papua terus berulang. Sebelumnya, pada awal Juni yang lalu, terhadap BEM Universitas Indonesia (UI). Rektorat UI menganggap agenda diskusi tersebut tak layak diselenggarakan dan menyalahi tata aturan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menganggap, ada banyak pihak yang mencoba menutupi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sehingga diskusi-diskusi menyoal Papua, tak pernah berjalan mulus dan berulang kali mengalami intimidasi.

“Selama ini kan, narasi pemerintah makar. Padahal banyak sekali yang dituduh makar cuma melakukan aksi damai,” ujar Asfinawati kepada reporter Tirto, Jumat (12/6/2020).

Infografik Pemblokiran Akses Internet di Papua dan Papua Barat Melanggar Hukum

Infografik Pemblokiran Akses Internet di Papua dan Papua Barat Melanggar Hukum. tirto.id/Sabit

Asfinawati mengecam dugaan keterlibatan BIN dalam diskusi yang diselenggarakan mahasiswa di kampus. Tak semestinya BIN turut campur di wilayah akademis yang menjunjung kebebasan berpikir dan berpendapat.

“Intelijen itu kan mengumpulkan informasi, menyerahkan ke aparat penegak hukum bukan bertindak sendiri. Apalagi subjeknya merupakan hak yang dijamin konstitusi,” ujarnya.

Lebih dalam Asfinawati melihatnya sebagai kebangkitan pola yang serupa zaman Orde Baru. Kampus-kampus diintervensi intelijen.

“Jangan-jangan sudah jadi pola. Karena beberapa diskusi khususnya tentang beberapa isu seperti Papua, rektorat dan atau dekanat meminta untuk dibatalkan,” ujarnya.

BIN: Boleh Diskusi Asal Menegakkan Nasionalisme

Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan tak ada pelarangan untuk masyarakat mengadakan diskusi tentang Papua. Asalkan, harus berimbang, dan berpegang pada kaidah ilmiah.

“Yang penting kita tetap pegang teguh nasionalisme kita,” ujarnya kepada reporter Tirto, Kamis.

Wawan menampik kabar BIN mengintervensi diskusi Papua yang diselenggarakan oleh UKPM Teknokra Universitas Lampung. Dia berdalih, teror dan intervensi tersebut dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan BIN.

“BIN tidak perlu intervensi, tapi akan meluruskan jika ada yang tidak benar di masyarakat. Karena itu masyarakat perlu literasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa BIN tidak pernah mengintimidasi dalam merespons suatu isu. “Tapi kalau ada yang tidak pas, ya harus disampaikan kepada adik-adik mahasiswa yang disampaikan juga melalui forum terbuka,” imbuhnya.

Menurutnya dalam persoalan Papua, BIN sangat menghargai masukan-masukan yang diberikan oleh berbagai kalangan termasuk civitas akademika. Dia mengibaratkan mahasiswa sebagai rekan kerja BIN.

“Kita bekerja sama dengan seluruh elemen mahasiswa jadi bukan memantau tapi berpartner,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi ulang, Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung Yulianto, menyangkal telah ditelepon orang dari BIN. Namun dia mengakui memanggil pengurus UKPM Teknokra untuk menunda atau membatalkan diskusi.

"Itu himbauan saya kepada Teknokra karena saya sebagai penasehat UPKM tersebut. Wajarlah saya menduskusikannya," kata Yulianto kepada reporter Tirto, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana