tirto.id - Komisi Pemeriksaan Umum (KPU) DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi faktual jumlah pendukung bakal calon gubernur-wakil gubernur perseorangan atau calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, Rabu (24/7/2024).
Komisioner KPU DKI, Astri Megatari, berujar, berdasarkan hasil verifikasi faktual, jumlah dukungan Dharma-Kun dinyatakan masih kurang memenuhi syarat.
“Karena jumlah tersebut masih kurang, di bawah syarat jumlah dukungan minimal, maka dari itu bakal pasangan calon perseorangan ini kami nyatakan masih belum memenuhi syarat,” kata Astri kepada awak media, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Menurut Astri, Dharma-Kun menyerahkan data jumlah pendukung mereka sebanyak 721.221 orang. Jumlah minimal pendukung calon perseorangan sebanyak 618.968 orang.
Sementara itu, hasil verifikasi faktual, hanya sebanyak 183.043 pendukung yang disebut memenuhi syarat. Sisa data pendukung Dharma-Kun tidak memenuhi syarat karena dua hal, yakni kebenaran atas identitas pendukung dan apakah benar mendukung pasangan Dharma-Kun.
“Sebanyak 183.043 dukungan ini dinyatakan memenuhi syarat atau MS, dan 538.178 tidak memenuhi syarat atau TMS," ungkap dia.
Komisioner KPU DKI, Dody Wijaya, berujar, Dharma-Kun masih berkesempatan untuk mengikuti kontestasi Pilkada DKI 2024. Pasangan itu diberi waktu hingga 27 Juli 2024 untuk menyerahkan data pendukung baru.
“Karena yang bersangkutan baru, data MS-nya baru 183 ribu, maka memerlukan lebih kurang 500 ribu data lagi, minimal. Nah, itu merupakan data baru yang belum pernah diajukan sebelumnya," sebut Dody.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz