Menuju konten utama

Demonstrasi Dokter Versus Layanan Kesehatan Indonesia

Pada 23 Oktober lalu, berbagai dokter dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan program Dokter Layanan Primer (DLP). Program tersebut dianggap memberatkan dokter, tidak efisien, dan membebani APBN. Bagaimana sebenarnya pendidikan dokter di Indonesia dibanding negara-negara lain di dunia?

Demonstrasi Dokter Versus Layanan Kesehatan Indonesia
Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berunjuk rasa menolak program pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP) di monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

tirto.id - Bagaimana semestinya negara menjamin kesehatan warganya? Pertanyaan ini merupakan awal mula usaha penting membentuk kebijakan dasar kesehatan sebuah negara. Beberapa negara dengan indeks kesehatan terbaik di dunia menjamin perawatan kesehatan para warganya dengan asuransi terbaik.

Tapi sebelum menghadirkan asuransi dan jaminan kesehatan, negara-negara tadi memberikan kepastian bahwa tenaga medis yang akan merawat rakyatnya telah terjamin kualitasnya. Bagaimana dengan Indonesia?

Kita perlu mendengar protes yang dilakukan para dokter bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang program Dokter Layanan Primer (DLP). Menurut mereka program ini akan menghambat para dokter untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perwakilan dari IDI menyebut DLP memberatkan calon dokter karena program tersebut merupakan kewajiban. DLP justru meragukan kompetensi calon dokter yang sudah menempuh pendidikan sebelumnya.

Tapi apakah yang dimaksud dengan DLP? Dari situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, DLP merupakan profesi yang dapat dipilih dokter untuk menjadi ahli di bidang layanan primer. DLP secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip ilmu kedokteran keluarga, ditunjang ilmu Kedokteran Komunitas dan Ilmu Kesehatan Masyarakat serta mampu memimpin maupun menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer untuk memenuhi kesehatan peserta secara paripurna, terpadu, dan bermutu.

Program DLP dianggap mubazir dan membuang waktu. Pasalnya, menurut para dokter yang berunjuk rasa, selama ini para calon dokter sudah menjalani uji kompetensi, sertifikasi dan pembekalan dokter. Jika mereka mesti ikut program DLP hanya akan membuang waktu dan biaya. Sementara dalam UU Pendidikan Kedokteran, standar kompetensi sudah diatur tanpa harus menjalani DLP. Program DLP seperti memaksa para dokter untuk mengulang materi kuliah yang telah diterima.

Program DLP ini juga dianggap buang uang. Negara harus mengeluarkan uang hingga Rp300 juta per tahun untuk satu orang dokter uang menjalani program DLP. Sementara terdapat lebih dari 100 ribu dokter yang harus menjalani DLP. Dalam demonstrasi tersebut para dokter bersepakat daripada memaksakan adanya program DLP, pemerintah lebih baik mengalihkan dana yang besar itu untuk perbaikan tata kelola penyebaran dokter dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Saat ini, terjadi kesenjangan dokter di tanah air dengan banyak tenaga kesehatan yang terkonsentrasi di kota-kota besar. Selain itu, fasilitas kesehatan di berbagai tempat belum lengkap dan memadai. Sebaiknya, pemerintah mengatur ulang alokasi anggarannya untuk perbaikan tata kelola kesehatan yang lebih baik.

Di sisi lain pihak pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, memastikan program DLP yang digulirkan pemerintah tetap berjalan meskipun menuai penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia.

"Ini (dokter layanan primer) sudah undang-undang, apa artinya kalau sudah (diatur) undang-undang," kata Menkes usai meninjau layanan kesehatan Puskesmas Banguntapan II Desa Tamanan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta(25/10), Rabu seperti yang dikutip via Antara.

Menurut menteri, sebagai institusi pemerintah yang menangani bidang kesehatan, kementeriannya harus mematuhi aturan perundang-undangan yang ada, apalagi program dokter layanan primer itu bertujuan agar pelayanan kesehatan lebih baik. "Saya sebagai orang pemerintah tidak boleh melawan undang-undang, dan ini kan niatnya baik, tinggal mengaturnya saja, kami tidak maksa kok dalam hal ini. Tetapi kami mengacu agar pelayanan kesehatan ini jauh lebih baik," katanya.

Infografik Negara Sehat

Sebagai gambaran untuk menempuh pendidikan menjadi seorang dokter umum menghabiskan waktu sekitar tujuh tahun. Yakni selama empat tahun untuk pembelajaran materi dasar kedokteran. Dua tahun selanjutnya harus menjadi "koasisten" atau dokter muda yang berpraktik di rumah sakit atau di fasilitas kesehatan lain pada daerah terpencil sebelum menempuh ujian. Serta 1 tahun internship. Jika DLP diwajibkan maka seorang mahasiswa untuk kemudian menjadi dokter penuh membutuhkan waktu sembilan tahun.

Dalam demonstrasi kemarin, salah satu tuntutan pada Dokter bersama IDI adalah peningkatan kualitas pendidikan dokter itu sendiri, bukan menambah programnya yang hanya akan memberatkan dan menambah beban. Saat ini dari 72 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia, baru 17 fakultas yang terakreditasi A, selebihnya hanya akreditasi B dan C. Selama ini sebenarnya telah ada program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) untuk menilai tingkat profesionalitas seorang dokter.

Bagaimana dengan negara-negara yang lain? Malaysia, misalnya, pendidikan dokter memakan waktu kurang lebih lima tahun untuk kemudian dilanjutkan dengan internship (housemanship) selama dua tahun untuk kemudian menjadi dokter. Di Kuba seorang mahasiswa mesti melewati kuliah selama 12 semester dan dilanjutkan program internship selama setahun untuk kemudian menjadi dokter. Kuba menjadi perhatian dunia karena kualitas pendidikannya yang baik dan gratis.

Sarah Zhang, penulis di Wired.com, menyebutkan bahwa Latin American Medical School atau ELAM dalam bahasa Spanyol, merupakan pendidikan tinggi kedokteran di Kuba yang dibangun pada 1999. Lembaga ini memberikan kesempatan sekolah gratis bagi para mahasiswanya. Pada mulanya sekolah ini dibangun sebagai bentuk diplomasi kemanusiaan Kuba. Mahasiswa miskin yang sekolah di sini, mereka mesti mengabdi pada masyarakat usai menjalani pendidikan selama enam tahun.

Kurikulum pendidikan kedokteran Kuba merupakan hasil dari kebijakan kesehatan negara itu. Salah satu yang menarik, pemerintah Kuba menekankan konsep yang serupa dengan DLP. Sarah Zhang menyebut Kuba fokus pada pencegahan dan jaminan bahwa setiap orang di negara itu mendapatkan pelayanan yang terbaik tak peduli kelas sosial mereka. Seorang dokter di Kuba, mesti paham lingkungan masyarakat di mana ia tinggal dan mengenal mereka secara dekat. Mereka mesti mendatangi warga, melakukan survei kesehatan, secara rutin memeriksa rumah, menguji kualitas air kolam saat musim demam berdarah. Sederhananya: mereka selain menjadi dokter juga menjadi petugas kesehatan setingkat RT.

Di Kuba, relasi antara dokter dan pasien setara. Ini lahir dari kelas sosial yang tak mengistimewakan dokter sebagai kelas elit. Dokter dibayar seperti kelompok kelas pekerja, sama seperti karyawan kantor, atau petani. Maka menjadi dokter di Kuba bukan soal meraih pendapatan tinggi. Kuba merupakan negara dengan jumlah dokter tertinggi perkapita di dunia. Ada 67 dokter untuk 10.000 orang. Zhang menyebutkan jadi dokter di Kuba bukan pekerjaan mewah yang menjanjikan kemakmuran.

Di Amerika rata-rata seorang lulusan kedokteran yang kuliah dari pinjaman biasanya lulus menjadi dokter dengan beban utang mencapai 180.000 dolar. Bayaran profesi ini sangat tinggi jika mereka mengambil spesialis. Sementara profesi seperti dokter keluarga atau dokter UGD dan sejenisnya merupakan golongan yang rendah. Damna Banks, lulusan ELAM yang menjadi dokter di Chicago menyebutkan, ketakutan terbesar dokter lulusan Kuba bukanlah membaca hasil lab atau melakukan diagnosa, tapi mengisi dokumen asuransi kesehatan yang rumit.

Baca juga artikel terkait DOKTER atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Zen RS