Menuju konten utama

Demonstran Peringatan Hari HAM di Jakarta Ditangkap Paksa Polisi

Pendeta Suarbudaya Rahadian tengah mengecek keberadaan peserta aksi yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

Demonstran Peringatan Hari HAM di Jakarta Ditangkap Paksa Polisi
Front Mahasiswa Bersatu menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang pra-peradilan atas penetapan tersangka terhadap Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya terkait kasus dugaan makar, Senin (11/11/2019) siang. tirto.id/Haris Prabowo

tirto.id - Pendeta Suarbudaya Rahadian menyebut ada penangkapan peserta aksi hari hak asasi manusia (HAM) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

"Ini anak-anak kami kena (tangkap)," ucap dia ketika dihubungi Tirto.

Anak-anak yang dimaksud Suar adalah massa yang sebelumnya berdemonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang praperadilan tahanan politik Papua Surya Anta Cs.

"(Massa aksi) sudah bubar, lalu ditangkap," kata Suar.

Suar mengaku sedang menuju ke Polres Jakarta Pusat ketika dihubungi Tirto, menyusul massa yang diduga digiring ke kantor polisi tersebut. Dia mengatakan belum tahu pasti alasan penangkapan. Suar juga sempat mengecek ke Kantor Polsek Menteng dan Polda Metro Jaya.

"Ditahan di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran," ujarnya. Ia menyebut sekitar 20 orang ditangkap polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan belum mengetahui penangkapan tersebut. "Saya belum cek," kata dia ketika dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. "Masih dicek," kata Yusri singkat.

Baca juga artikel terkait HARI HAM SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan & Dieqy Hasbi Widhana