tirto.id - Partai Demokrat menanggapi upaya pelaporan oleh Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas dugaan menyebarkan hoaks ke Bareskrim Polri.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron tidak mempermasalahkan upaya pelaporan oleh Sahroni tersebut.
Herman menyebut laporan Sahroni soal ucapan SBY yang menyatakan deklarasi bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilakukan pada awal September adalah hal keliru. Ia mengklaim ucapan SBY adalah benar dan dirinya mengaku menjadi saksi atas peristiwa tersebut.
"Saya ada di tempat di sana. Ada pembahasan awal September. Hal itu kan digodok di Tim 8. Tim 8 juga sudah mematangkan deklarasi dan bisa dijalankan di awal September," kata Herman di Kantor DPP Partai Demokrat pada Senin (4/9/2023).
Herman menyampaikan Partai Demokrat memaafkan upaya Sahroni untuk melaporkan SBY ke polisi. Hal itu berdasarkan instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers yang dilakukan sebelumnya.
"Makanya, itu yang dibahas Ketum. Terkait laporan dicabut atau tidak, kami serahkan ke mereka. Kami juga enggak tahu laporannya apa. Jangan-jangan, ada apa di balik itu," ujarnya.
Herman menjelaskan alasan AHY yang tak mau mengangkat telepon dari Anies Baswedan sebelum deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menurutnya, Anies sudah terlanjur menerima tawaran koalisi dengan Ketua Umum PKB tersebut tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan Demokrat selaku rekan koalisi.
"Sempat ingin menelepon itu kejadiannya sudah berlangsung bahkan Anies Baswedan sudah mengunjungi orang tuanya Pak Muhaimin Iskandar di Jawa Timur," kata dia.
Ahmad Sahroni telah mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan SBY atas dugaan penyebaran hoaks. Akan tetapi, Sahroni urung melaporkan SBY setelah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melarangnya lewat telepon.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan