Menuju konten utama

Demokrat Pastikan Tuduhan Kriminalisasi Syaharie Jaang Sesuai Fakta

Partai Demokrat mengklaim bahwa tudingan kriminalisasi terhadap Ketua DPD Kalimantan Timur Syaharie Jaang sesuai bukti dan fakta.

Demokrat Pastikan Tuduhan Kriminalisasi Syaharie Jaang Sesuai Fakta
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan berbincang disela rapat darurat tertutup di DPP Partai Demokrat, Rabu (3/1/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan tudingan kriminalisasi darinya atas peristiwa yang menimpa Ketua DPD partai di Kalimantan Timur Syaharie Jaang telah berdasarkan bukti dan fakta.

Ia mempersilakan aparat kepolisian dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah tudingan kriminalisasi dari Demokrat. Menurutnya, penjelasan ihwal kasus yang dialami Jaang sudah cukup diberikan pada konferensi pers usai Demokrat menggelar rapat darurat, Rabu (3/1/2018) malam lalu.

"Saya kira dari Demokrat sudah menjelaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi. Silakan dibantah, tapi kami juga menjelaskan bahwa apa yang kami sampaikan adalah fakta," kata Hinca di DPC Demokrat Kabupaten Cibinong, Bogor, Jumat (5/1/2018).

Tuduhan kriminalisasi dikeluarkan Demokrat usai Jaang yang saat ini menjabat Wali Kota Samarinda dilaporkan ke Bareskrim Polri, akhir Desember 2017. Jaang diperiksa sebagai saksi terkait kasus pungutan liar tarif Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, Samarinda.

Demokrat menduga proses hukum tersebut berkaitan dengan status Jaang yang hendak menjadi calon gubernur di Pilkada 2018 Kalimantan Timur. Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menduga Jaang dikriminalisasi karena menolak berpasangan dengan Inspektur Jenderal Safaruddin, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kalimantan Timur), di Pilkada.

"Kemarin sudah diperiksa tanggal 3, di situ kita jelaskan semua dan kronologisnya, suratnya dan tahapan-tahapannya sebagaimana kami jelaskan kemarin. Itu mengindikasikan atau menjelaskan fakta-fakta bahwa tinggal beberapa hari lagi pilkadanya sudah terjadi, atau sama dengan Pilkada DKI Jakarta sedang berlangsung tidak ada angin tidak ada hujan, ibu Sylviana murni wakilnya AHY diperiksa, dan tidak ada yang tau ujungnya dari pemeriksaan itu," tuturnya.

Hinca meminta aparat kepolisian bersikap netral selama bergulirnya proses Pilkada 2018. Ia juga berkata, seluruh kader Demokrat siap menjalani pemeriksaan kepolisian jika terbukti melakukan atau terlibat di sebuah perkara.

"Kami katakan sekali lagi polisi harus netral, jalankan tugasnya dengan baik," katanya.

Safaruddin telah mengajukan diri menjadi bakal cagub di Pilkada 2018 Kaltim dari PDIP. Karena Safaruddin memiliki kaitan dengan PDIP, kecurigaan intervensi dari partai pemenang Pemilu 2014 itu di Pilkada 2018 Kaltim pun mencuat.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah membantah tudingan Demokrat mengenai intervensi di proses Pilkada.

"Oh tidak ada. Bahkan Pak Djarot sebagai Plt ketua DPD Kaltim yang saat itu bertemu dengan Jaang. PDIP tidak suka memaksa, semuanya harus dengan proses yang baik," kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Menurut Hasto, saat ini PDIP belum menentukan nama untuk diusung di Pilgub Kaltim. Meskipun saat ini sudah muncul nama-nama yang mengajukan diri sebagai bakal cagub Kaltim 2018 ke PDIP, di antaranya Sekda Kaltim, H Rusmadi, Ferdindand Awang Faruk dan Safarrudin.

"Jadi kalau ada upaya-upaya terjadi beberapa hal pemaksaan, kami tidak pernah memaksa, kami justru sering dipaksa di masa Orde Baru dan kami diam," kata Hasto.

Sanggahan juga telah disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin.

Menurut Setyo, polisi tidak melakukan kriminalisasi karena pengusutan perkara berjalan sesuai prosedur. "Kalau ada buktinya bukan kriminalisasi. Prosedur memanggil seseorang, diminta keterangan sebagai saksi," ujar Setyo di Mabes Polri.

Sementara Safaruddin mengatakan kasus yang menimpa Jaang sebenarnya telah bergulir lama sehingga tak ada tindakan kriminalisasi yang dilakukan lembaganya. "Saya jelaskan, kriminalisasi saya kira tidak ada karena kasusnya sudah lama," ungkap Safaruddin.

Selain membantah tudingan kriminalisasi, Safaruddin mengaku bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Jaang membicarakan persoalan Pilkada. Ia menampik tudingan Demokrat bahwa dirinya memaksa Jaang untuk mau berpasangan di Pilkada.

Baca juga artikel terkait PILGUB KALTIM 2018 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri