Menuju konten utama

Demokrat Bakal Gugat Asia Sentinel dan John Berthelsen

Sekjen Demokrat mengataka berita yang dimuat oleh Asia Sentinel tersebut adalah berita fitnah.

Demokrat Bakal Gugat Asia Sentinel dan John Berthelsen
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Partai Demokrat bakal menggugat media asing Asia Sentinel karena menerbitkan laporan berjudul Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy. Laporan itu ditulis Jhon Berthelsen dan mengungkap skandal pencurian uang pembayar pajak senilai 12 miliar dolar Amerika yang diduga dilakukan rezim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen," kata Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, Jumat (14/9/2018) malam.

Hinca juga menyatakan bakal menggugat pihak-pihak yang turut mengamplifikasi pemberitaan Asia Sentinel tersebut. "Bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," kata Hinca.

Hinca menyatakan, pemberitaan Asia Sentinel yang diambil dari laporan penyelidikan setebal 488 halaman yang diajukan ke Mahkamah Agung Mauritian tidak sesuai dengan isinya.

"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat," kata Hinca.

"Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini di ajukan di Indonesia. Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang US$ 12 Billion", imbuh Hinca.

Lebih lanjut, Hinca menyatakan, Berthelsen sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS pada November 2017 dan menurutnya di dalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat.

Sementara terkait kasus Bank Century yang juga disebut dalam laporan tersebut, menurut Hinca, hasil audit BPK, hasil Pansus Angket Century di DPR, dan hasil penyidikan KPK sama sekali tidak menyebut aliran dana ke SBY dan Demokrat.

"Dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu," kata Hinca.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarifudin Hasan saat dihubungi Tirto kemarin (13/9/2018) juga telah membantah laporan Berthelsen. "Itu berita sampah saja di tahun politik," kata dia.

Syarifudin menilai data-data yang disampaikan Berthelsen, adalah rekayasa belaka dan sengaja dikeluarkan menjelang tahun politik 2019 untuk menyudutkan SBY dan Demokrat.

"Bagaimana ceritanya Pak SBY ngemplang uang. Pak SBY justru buka ruang Pansus Century kok," kata Syarifudin.

Bantahan juga disampaikan Wasekjen Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya kemarin (13/9/2018) yang menyatakan laporan tersebut hoaks belaka.

"Tentang artikel hoaks yang menyudutkan SBY dan pemerintahannya di Asia Sentinel: kami berharap Ibu Sri Mulyani yang masih di dalam kekuasaan bisa menjelaskan ke publik. Sri Mulyani sudah gamblang jelaskan ini di Pansus DPR dan persidangan KPK," kata Andi.

Pengakuan Dua Mantan Anggota Pansus Century

Namun, dua mantan anggota Pansus Century, Misbakhun dan Maruarar Sirait membenarkan sebagian data-data dalam laporan Berthelsen.

"Sebagian selaras dengan data BPK dan temuan Pansus. Sebagian data baru karena Pansus sudah selesai bekerjanya," kata Misbakhun kepada Tirto, Kamis (13/9/2018).

Keterlibatan SBY tersebut, dalam artikel yang ditulis John Berthelsen itu, terindikasi dari skandal Bank Century. Disebutkan, "Pendirian dan bangkrutnya PT Bank Century TBK diduga menjadi pusaran sebagian besar kasus yang dimuat dalam laporan tersebut. Pailit pada 2008, Bank Century akrab dikenal sebagai "bank-nya SBY" karena diyakini menyimpan dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat."

"Memang sejak awal dugaan demikian dan ada hasil audit BPK-nya," kata Misbakhun membenarkan dugaan Berthelsen.

Maruarar menyatakan sama dengan Misbakhun, bahwa hasil penyelidikan Pansus dan audit BPK sebagian termuat dalam laporan itu.

"Jadi itu harus dituntaskan secara hukum karena domainnya sekarang domain hukum. Hukum itu tak boleh diintervensi cuma kita boleh mengingatkan mengapa prosesnya mandek," kata Maruarar saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

"Menurut saya kasus di Indonesia mau kasus apa pun namanya kasus dituntaskan. Enggak boleh dipilih-pilih," imbuh Maruarar.

Baca juga artikel terkait BERITA ASIA SENTINEL atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto