tirto.id -
"Itu berita sampah saja di tahun politik," kata Syarifudin kepada Tirto, Kamis (13/9/2018).
Menurut Syarifudin, investigasi Asia Sentinel tersebut hanyalah rekayasa semata yang dimaksudkan untuk menyudutkan SBY dan partai Demokrat menjelang Pilpres 2019.
"Bagaimana ceritanya Pak SBY ngemplang uang. Pak SBY justru buka ruang Pansus Century kok," kata Syarifudin.
Namun, saat disinggung soal detail-detail di dalam artikel Asia Sentinel, seperti keterlibatan Boediono yang pernah menjadi wapres SBY dan dugaan uang kasus Century digunakan untuk kepentingan kegiatan Demokrat, Syarifudin enggan menanggapi lebih lanjut.
"Sudahlah semua rekayasa. Enggak benar. Enggak perlu diurusin sampah begitu," kata Syarifudin.
Skandal Bank Century memang menjadi bagian awal dari investigasi Asia Sentinel yang dilakukan oleh John Berthelsen dalam artikel berjudul Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy.
"Pendirian dan bangkrutnya PT Bank Century TBK diduga menjadi pusaran sebagian besar kasus yang dimuat dalam laporan tersebut. Pailit pada 2008, Bank Century akrab dikenal sebagai "bank-nya SBY" karena diyakini menyimpan dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat," tulis John.
Sementara itu, Wasekjen Demokrat, Andi Arief melalui akun twitter pribadinya meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut menjelaskan tuduhan Asia Sentinel.
"Tentang artikel hoax yang menyudutkan SBY dan pemerintahannya di Asia Sentinel: kami berharap Ibu Sri Mulyani yang masih di dalam kekuasaan bisa menjelaskan ke publik. Sri Mulyani sudah gamblang jelaskan ini di Pansus DPR dan persidangan KPK," tulis Andi, Kamis (13/9/2018).
Sebelumnya, laman berita Asia Sentinel memberitakan artikel mengenai hasil investigasi tentang konspirasi di balik kasus Bank Century yang akhirnya berubah jadi Bank Mutiara dan dikuasai oleh J Trust. Artikel berjudul "Indonesia's SBY Governmant: Vast Criminal Conspiracy" ini ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen.
Dalam pemberitaan tersebut, ia mengungkap adanya konspirasi mencuri uang negara hingga 12 miliar dolar AS dan ditemukan pencucian uang melalui perbankan internasional.
Laporan investigasi John ini berdasarkan gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius setebal 488 halaman pekan lalu. Gugatan ini mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan melakukan pencucian uang di bank-bank mancanegara.
Selain itu, laporan investigasi ini juga merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang dikumpulkan oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari sejumlah negara, antara lain Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, dan Jepang.
Laporan tersebut dilengkapi 80 halaman keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional, termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura, dan lainnya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri