Menuju konten utama

Demokrasi di Indonesia Dinilai Semakin Koruptif dan Transaksional

Azyumardi menilai, para calon presiden tidak memberi perhatian kepada pembangunan tata pemerintah yang baik dan efisien.

Demokrasi di Indonesia Dinilai Semakin Koruptif dan Transaksional
Ilustrasi Kotak suara KPU. ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

tirto.id - Demokrasi di Indonesia dinilai semakin transaksional dan koruptif sehingga belum terkonsolidasi dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra di Forum Cendekiawan Universitas Indonesia (UI) dan President University (PU), Jumat (5/4), di Menara Batavia, Jakarta.

"Tugas kita yang masih belum selesai setelah 20 tahun demokrasi di Indonesia adalah konsolidasi demokrasi. Cuma harus kita katakan demokrasi belum terkonsolidasi dengan baik. Demokrasi kita ini semakin transaksional dan semakin koruptif. Kita lihat anggota DPR yang tertangkap OTT dengan amplop duit 8 miliar," ujar Azyumardi.

Di sisi lain, Azyumardi menilai, para calon presiden tidak memberi perhatian kepada pembangunan tata pemerintah yang baik dan efisien. Isu tersebut, misalnya, tidak dibahas dalam debat terakhir kemarin.

Pandangan serupa juga disampaikan Cendekiawan Muslim, Komaruddin Hidayat dalam forum yang sama. Menurutnya, sampai saat ini rakyat masih belum berdaulat meskipun negara ini dilahirkan oleh rakyat itu sendiri.

Ia mengatakan, demokrasi di Indonesia memang berjalan, tapi sistem ini justru dibajak oleh partai politik (parpol). Menurut dia, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilihan umum (pemilu), namun masih ada jurang pemisah antara pemilih dan yang dipilih.

"Apakah Indonesia, dengan 240 juta orang yang tersebar sedemikian rupa, apakah cocok demokrasi liberal diterapkan di sini? Itu perlu ditinjau ulang oleh peneliti yang ahli soal itu," ujar Komaruddin.

Menurut Komaruddin, negara tengah dibajak parpol. Para parpol menjual akses kepada orang yang ingin menjadi calon legislatif atau jabatan lainnya.

"UU Politik dan UU Pemilu perlu ditinjau ulang," ujar Komaruddin.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Reporter: Husein Abdulsalam
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Alexander Haryanto