Menuju konten utama

Demi Keselamatan, KPK Rahasiakan Pengembali Duit e-KTP

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengemukakan alasan KPK melindungi 14 nama pengembali uang -eKTP karena alasan keamanan. Meski demikian, proses pidana terhadap penerima uang itu tetap berlanjut.

Demi Keselamatan, KPK Rahasiakan Pengembali Duit e-KTP
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - KPK akhirnya buka suara terkait isu telah melindungi 14 nama yang mengembalikan uang suap e-KTP. Isu ini sempat mengemuka saat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuding KPK tidak adil dalam kasus e-KTP karena menutupi nama-nama yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP.

Usai menjadi pembicara dalam seminar "Menelusuri Peran dan Kinerja DPR Dalam Pemberantasan Korupsi" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan pertimbangan itu ditempuh guna melindungi keselamatan nama-nama pengembali uang tersebut.

"Berbahaya kalau disebut namanya, keselamatannya siapa yang akan jaga," kata dia, Senin (20/3/2017).

Selain itu Laode berdalih, sebagai pihak yang mau bekerjasama dengan KPK, pengembali uang itu biasanya lebih banyak memberikan penjelasan terkait skandal kasus korupsi e-KTP.

Laode memastikan, kendati tidak menyebutkan nama mereka dalam persidangan, bukan berarti KPK akan menghilangkan tanggung jawab pidana atas kasus yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu.

"Tapi kapan akan ditetapkan sebagai tersangka bisa dilihat pasti dia yang terakhir karena dia sudah membantu KPK memberikan informasi dan sudah punya niat baik untuk mengembalikan uangnya," kata Laode.

Selain itu, menurut Laode, apabila di persidangan mereka dapat bersikap kooperatif, KPK juga dapat memberikan keringanan tuntutan serta menjadikan mereka sebagai justice collaborator.

"Tetapi itu nantinya tergantung dari pihak hakim apakah mau mengabulkan atau tidak," kata Laode.

Rabu pekan lalu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang Ketua KPK Agus Raharjo untuk membongkar kasus e-KTP secara menyeluruh. Menurut politisi PKS ini, KPK menutupi sebagian kasus e-KTP.

"Saya melihat KPK kurang fair dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E, karena ada yang dibuka tapi ada yang ditutupi," kata Fahri, di Gedung DPR.

Ketidakadilan itu, menurut Fahri, terlihat dari sejumlah nama yang sudah beredar di media sosial menerima sejumlah uang, padahal belum tentu menerima. Sebaliknya, ada sejumlah orang yang sudah jelas menerima tapi namanya disembunyikan dan terkesan dilindungi.

"Pak Agus Raharjo menyebut ada sebanyak 37 orang yang telah mengembalikan uang ke KPK, tapi tidak mau menyebut nama mereka," kata Fahri seperti dilansir Antara.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH