Menuju konten utama

Dapat Izin Edar, Obat COVID-19 Remdesivir Dipasarkan Pekan Depan

Desrem Remdesivir Inj [Injeksi] 100mg akan mulai dipasarkan pekan depan untuk penggunaan pada pasien rawat inap COVID-19 dalam kondisi sedang-berat.

Dapat Izin Edar, Obat COVID-19 Remdesivir Dipasarkan Pekan Depan
Ilustrasi Remdesivir. foto/istockphoto

tirto.id - Produk penanganan COVID-19 Desrem Remdesivir Inj 100 mg, yang merupakan produk antiviral hasil produksi Mylan Laboratories Ltd, akan dipasarkan oleh PT Indofarma Tbk pekan depan.

Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto menjelaskan, Desrem Remdesivir Inj 100mg, sudah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui juga oleh BPOM melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020.

"Produk yang akan kami pasarkan dalam waktu dekat adalah Desrem Remdesivir Inj [Injeksi] 100mg. Akan mulai dipasarkan pekan depan. Obat ini digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap COVID-19 dalam kondisi sedang-berat. Kemudian untuk ketersediaan stock untuk bulan ini, sudah ada sebanyak kurang lebih 400.000 vial dengan harga yang tentunya terjangkau oleh masyarakat", jelas Arief dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2020).

Selain Remdesivir Inj, Indofarma juga sudah lebih dulu memproduksi obat COVID-19 lainnya yaitu Oseltamivir 75gr Caps. Antiviral terse but saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan COVID-19 di berbagai Rumah Sakit.

Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40, 06%, telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma, Tbk. “Untuk jenis Oseltamivir kami sudah mampu memproduksi dengan kapasitas produksi sebesar 4.9 juta Capsul per-bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia,” terang dia.

Saat bersamaan, BUMN farmasi lain juga membuat obat untuk mengantisipasi penambahan pasien COVID-19. Direktur Utama PT Kimia Farma, Tbk Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan Covid-19, yaitu Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi COVID–19,

“Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan COVID-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon,” jelas dia, Senin (5/10/2020).

Verdi mengatakan obat Favipiravir merupakan obat yang dapat dipergunakan untuk terapi COVID–19. Obat tersebut sudah dapat diproduksi mandiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan oleh perusahaan plat merah. Favipiravir juga telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.

Baca juga artikel terkait OBAT COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri