Menuju konten utama

Dance K-Pop di Monas Setelah Acara Kekhalifahan Islam Dilarang

Kegiatan Kekhalifahan Islam Dunia dilarang karena mengancam keamanan. Izin menggunakan kawasan Monas lebih lentur bagi agenda lainnya.

Dance K-Pop di Monas Setelah Acara Kekhalifahan Islam Dilarang
Kawasan Monas telah disterilkan meski acara Kekhalifahan tidak jadi berlangsung pada Minggu (18/11/18). tirto.id/Fadiyah

tirto.id - Kegiatan bertajuk “Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam se-Dunia 1440 Hijriah” dua kali gagal digelar. Awalnya akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor pada 17-18 November. Lalu dipindahkan ke Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta pada, Sabtu (17/11/2018).

Kemudian yang terakhir, acara akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada, Minggu (18/11/2018) pukul 07.00. Namun pada hari itu, seluruh pintu masuk Monas ditutup.

Beberapa pintu masuk Monas ditempeli spanduk. Isinya ialah, “Pada hari ini, 18 November 2018 kawasan Monas dan Wisata Tugu Monas tutup. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tertanda Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional".

Kasi Ketertiban Kantor Pengelola Kawasan Monas Yayang Kustiawan menegaskan, penutupan Monas hingga pukul 11.00 untuk menggagalkan acara Kekhalifahan Islam se-Dunia itu.

“Karena tak ada izin dari kepolisian dan Monas, dikhawatirkan mereka [peserta Kekhalifahan Islam se-Dunia] memaksa masuk dan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, maka diarahkan Kapolres supaya ditutup sementara," kata Kustiawan, Minggu (18/11/2018).

Infografik CI Kekhilafahan Islam Sedunia

Penutupan kawasan Monas itu tanpa didahului sosialisasi. Beberapa warga yang ingin jogging maupun jalan-jalan ke Monas terpaksa pulang atau menunggu.

Deifan misalnya, dari kediamannya di daerah Kelapa Dua, Depok sampai ke luar kawasan Monas sekitar pukul 08.00. “Tadinya sama teman-teman mau jogging sekaligus jalan-jalan di sini [Monas]. Tapi karena tutup, akhirnya kita nungguin aja,” tuturnya.

Hadwiyanto Hadi Salam, ketua panitia acara Kekhalifahan Islam se-Dunia itu mengatakan, acara di kawasan Monas kembali gagal. Dia tak tahu kapan lagi acara itu akan digelar.

"Ya betul. Acara monas dibatalkan," kata Hadwiyanto kepada reporter Tirto.

Penggemar K-Pop Melenggang di Monas

Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Arista Nurbaya mengakui, Hadwiyanto Hadi Salam telah melayangkan izin menggelar kegiatan Kekhalifahan Islam se-Dunia di kawasan Monas.

Berdasarkan surat izin, kata Arista, rencananya acara itu akan dihadiri sekitar tiga ribu peserta.

Arista berdalih, izin tak diberikan karena tak mematuhi prosedur sesuai dengan Pergub Nomor 186/2017 terkait penggunaan kawasan Monas. Selain itu, jika jumlah peserta lebih dari seribu orang, izin harus diajukan sebulan sebelum acara berlangsung.

“Kalau tidak memenuhi ya kami tidak bisa mengeluarkan izin. Bukan kami menolak atau membatalkan,” kata Arista kepada reporter Tirto.

Menurut Arista, acara itu mendapat perhatian khusus. Sebab digelar di lingkungan ring satu, dekat dengan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian.

Di sisi lain, jika peserta lebih dari 50 orang, akan dikenakan retribusi. Tarifnya kisaran Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per hari.

“Untuk pertemuan komunitas, gathering, arisan itu satu minggu sebelumnya [pengajuan izinnya] dan kami atur lokasinya,” lanjut Arista. “Jadi satu minggu sebelumnya mereka mengajukan surat dan membayar retribusi.”

Di luar itu, kegiatan-kegiatan lain bisa dilangsungkan saat Monas kembali dibuka pada pukul 11.00. Cukup banyak kegiatan dan aktivitas yang dilangsungkan di Monas setelah jam 11.00 itu. Mereka bisa beraktifitas di Monas jauh setelah acara kekhalifahan itu gagal dilangsungkan. Bahkan saat Monas kembali dibuka hampir sudah tidak terlihat rombongan peserta acara kekhalifahan.

Salah satunya kegiatan yang diikuti sekitar 30 orang penggemar K-Pop. Mereka ialah Komunitas Auralize yang bergerak dalam bidang dance Korea. Para awak komunitas itu asik membuat rekaman video dance dan flashmop pada Minggu (18/11/2019).

Desi, pendiri Komunitas Auralize mengatakan, ia mendapatkan izin berkegiatan di kawasan Monas sehari sebelumnya.

“Sebenarnya sih prosedurnya seminggu sebelumnya, tapi kata dia [pengurus UPK Monas] enggak apa-apa. Karena kami enggak tahu dan ke depannya kami ikuti prosedur resmi,” pungkasnya.

Kendati sudah mendapatkan izin lisan, pada hari-H mereka tetap harus menunggu mendapatkan surat izin tertulis untuk bisa melaksanakan kegiatan. Surat itu kemudian menyebutkan bahwa mereka diizinkan berkegiatan dari pukul 12.00 sampai 13.00 dengan beberapa ketentuan, di antaranya menjaga ketertiban dan kebersihan.

====

Desi, pendiri Komunitas Auralize yang menjadi narasumber dalam laporan ini, mengirimkan email ke redaksi dan menyatakan keberatan atas laporan ini.

Berikut ini intisari email dari Desi.

Saya mengajukan keberatan mengenai artikel yang ditulis Media Tirto hari ini karena isi artikel tersebut bisa menimbulkan banyak salah pengertian masyarakat Indonesia yang membacanya.

Kami sangat keberatan karena kami tidak mau disangkutpautkan dengan permasalahan acara Kekhalifahan Islam di Monas. Kami tidak ada hubungannya sama sekali.

Kami juga tidak mudah mendapat izin. Jika kami tidak mendapatkan izin, kami tidak akan menggelar kegiatan di monas.

Baca juga artikel terkait K-POP atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus & Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana