tirto.id - Agenda Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua yang dijadwalkan akan dihelat pada 20 Oktober hingga 2 November hingga kini belum ada perubahan. Namun, PON 2020 Papua berpeluang ditunda jika pandemi virus Corona COVID-19 di Indonesia belum bisa diatasi dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Kendati begitu, keputusan penundaan PON 2020 merupakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa diambil lewat sidang kabinet.
"Kita tentu harus mempersiapkan opsi penundaan [PON 2020 Papua]. Tetapi itu bukan kewenangan Menpora. Tetap harus melalui keputusan Presiden melalui rapat kabinet," ujar Zainudin Amali dalam telekonferensi bersama media di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), lanjut Zainudin Amali, masih terus mengumpulkan informasi dan usulan dari banyak pihak. Segala masukan ini nantinya akan disampaikan kepada presiden sebagai pertimbangan mengenai nasib PON 2020 Papua.
Menpora juga telah melakukan rapat virtual dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait hal ini.
Kesulitan yang dialami para atlet mempersiapkan diri ke PON 2020 akibat situasi pandemi Corona dapat menjadi pertimbangan penundaan pesta olahraga terbesar level nasional itu, selain terutama soal kesehatan.
"Yang paling diutamakan adalah keselamatan, baik itu keselamatan para atlet maupun ofisial. Jadi itu yang menjadi pertimbangan utamanya," ucap Zainudin Amali.
Kendati begitu, Menpora sekali lagi menegaskan bahwa wewenang mengenai PON 2020 sepenuhnya menjadi hak Presiden Jokowi dalam sidang kabinet.
Jika memang harus ditunda, segala hal harus dipertimbangkan, termasuk anggaran dan waktu pelaksanaannya.
"Kita juga harus mencari waktu supaya tidak bertabrakan dengan agenda (olahraga) lain, baik itu Piala Dunia U20 2021 maupun multi event lain," pungkas Menpora.
Editor: Fitra Firdaus