Menuju konten utama

Dampak Corona, Pemerintah akan Suntik Keuangan Perusahaan Cegah PHK

Pemerintah akan memberi pinjaman bagi perusahaan, dengan syarat tidak melakukan PHK.

Dampak Corona, Pemerintah akan Suntik Keuangan Perusahaan Cegah PHK
Sesmenko Perekonomian Susiwijono di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/Am IMF-WBG/Zabur Karuru/hp/2018

tirto.id - Pemerintah berencana menerbitkan surat utang baru dalam bentuk rupiah bernama recovery bond. Surat utang ini akan dibeli oleh Bank Indonesia atau swasta yang mampu. Tujuan surat utang ini nantinya diarahkan untuk membantu keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Corona atau COVID-19.

“Dana dari penjualan surat utang ini akan dipegang pemerintah, kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam siaran langsung di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (26/3/2020).

Susi menjanjikan meski sifat bantuannya berupa kredit khusus, pinjaman kepada pengusaha ini akan dibuat seringan mungkin. Ia bilang melalui kredit ini, pengusaha bisa membangkitkan kembali usahanya.

Meski begitu, tetap ada persyaratan ketat bagi siapa yang mau mengaksesnya. Salah satunya syarat soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Tidak boleh ada PHK, atau kalau PHK harus mempertahankan 90 persen karyawannya dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya. Baru kami kasih kredit khusus dari recovery bond tadi,” ucap Susi.

Skema ini masih perlu beberapa persiapan sehingga belum diluncurkan. Salah satunya terkait kendala regulasi karena Bank Indonesia hanya bisa membeli surat utang dari pasar sekunder. Kendala regulasi ini akan diselesaikan dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu).

“Kami menargetkan Jumat besok (27/3/2020) teman-teman di Kemenkeu sudah menyelesaikan Perppu untuk dasar di dalam penerbitan recovery bond ini,” ucap Susi.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino