Menuju konten utama

Dalam 2 Hari, Densus Ringkus 3 Terduga Teroris di Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan tiga terduga teroris yang diketahui bernama Sugiyono (37), Jumali (30) dan Sugiyanto (38) diringkus di wilayah Grobogan, Sragen dan Karanganyar.

Dalam 2 Hari, Densus Ringkus 3 Terduga Teroris di Jateng
(Ilustrasi) Tim Densus Anti-Teror 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S di Jetis Wetan, Pedan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/12). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Dalam waktu dua hari, terhitung sejak 30 hingga 31 Januari 2016, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga terduga teroris di tiga daerah berbeda di Jawa Tengah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan tiga terduga teroris itu diringkus di wilayah Grobogan, Sragen dan Karanganyar.

"Dari polda dan polres setempat hanya membantu pengamanan," kata Djarod Padakova dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2017).

Ia mengatakan, terduga teroris Sugiyono (37) warga asal Karangjati, Ngawi, Jawa Timur ditangkap di Grobogan. Sementara terduga terosis yang ditangkap di Gemolong, Kabupaten Sragen diketahui bernama Jumali (30) dan terduga teroris bernama Sugiyanto (38) ditangkap di Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Selasa pagi.

Lebih lanjut Djarod menjelaskan para terduga teroris tersebut masih di periksa intensif di Solo sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta. Meski demikian, Djarod tidak menjelaskan keterkaitan ketiga terduga tersebut dengan kasus teror yang mereka lakukan.

Namun, berdasarkan informasi, ketiga terduga teroris tersebut terkait dengan bom Bekasi.

Sebelumnya dilaporkan, Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah terduga teroris bernisial S yang akhirnya diketahui bernama Sugiyanto (38) di Jalan Cempaka VI RT 02 RW 23, Desa Wonorejo, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).

Menurut Kepala Dusun Wonolapan Desa Wonorejo, Yasit Asrofi, polisi melakukan penggeledahan di rumah S tersebut sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari.

"Saya dipanggil oleh polisi ke lokasi untuk saksi terkait penggeledahan di rumah S itu," kata Yasit Asrofi.

Menurut Yasit, S menempati rumah tersebut sekitar enam tahun belakangan namun ia masih menggunakan surat identitas Solo. "Warga menilai S sehari-hari baik-baik saja dan tidak ada yang mencurigakan," tutur Yasit.

Yasit menceritakan Densus membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam kantong kertas warna cokelat. Namun, Yasit menyatakan tidak mengetahui secara rinci benda-benda yang disita oleh polisi tersebut.

Sejumlah polisi anggota Polres Karanganyar saat penggeledahan melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. Densus dibantu tim Inafis setelah melakukan penggeledahan meninggalkan lokasi.

Menurut Wakil Kepala Polres Karanganyar Kompol Prawoko terduga teroris bernisial S ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Solo, Selasa pagi. Namun, dalam penggeledahan itu pihaknya hanya mendukung Densus 88. Ia mengaku tak tahu persis keterlibatan S dalam jaringan teror.

"Densus yang tahu secara rinci, dan mempunyai wewenang memberikan keterangan soal keterlibatan S terhadap kegiatan terorisme," tambah Prawoko.

Baca juga artikel terkait PENGGEREBEKAN TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto