Menuju konten utama

DAK Fisik 2019 Rp114,7 Miliar di Bali Tak Terserap

Dana APBN 2019 dari sektor DAK Fisik sebesar Rp114,7 miliar tidak terserap di Pulau Dewata.

DAK Fisik 2019 Rp114,7 Miliar di Bali Tak Terserap
Pedanda memimpin Upacara Melasti di Pantai Tegal Besar, Banjarangkan, Klungkung, Bali, Minggu (14/8). ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/16.

tirto.id -

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali, Tri Budhianto, mencatat dana APBN 2019 dari sektor DAK Fisik sebesar Rp114,7 miliar tidak terserap di Pulau Dewata.

Padahal, kata dia, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur mulai dari jembatan, jalan, sekolah, irigasi dan sebagainya.

Di hadapan sejumlah pimpinan media dan wartawan dalam "temu media" DJPB Provinsi Bali, Tri menjelaskan, pihaknya akan segera mengumpulkan pejabat pemerintah daerah se-Bali terkait fakta tersebut.

"Paling tidak ada dua faktor yang menyebabkan fakta di atas terjadi yakni komitmen pimpinan dan pelaksanaan perencanaan proyek yang tidak dilakukan pada awal tahun," katanya di kantor DJPB Bali di Denpasar, Rabu (15/1/2020) seperti dikutip Antara.

Menurut Tri, salah satu kendala penyerapan DAK di Bali adalah lelang yang tak dilakukan di awal tahun.

Sebab, selama ini, lelang proyek yang terjadi pada pertengahan tahun sering gagal, karena lelang proyek itu tidak selalu mulus sehingga waktu bisa molor.

"Yang juga tidak kalah pentingnya adalah peran pimpinan yang peduli. Kalau seorang bupati itu selalu menanyakan progres dari sebuah proyek, tentu pimpinan proyek atau pimpinan OPD akan berusaha untuk mempercepat, karena kalau tidak akan dimarahi atau dikenai sanksi," katanya.

Sejauh ini, Pemkab Bangli tercatat paling banyak memiliki DAK Fisik tidak terserap yakni Rp18,9 miliar, sedangkan DAK Fisik paling sedikit sisa serapanya ada di Pemkab Klungkung yakni Rp6,7 miliar.

Hal itu berbeda dengan Dana Bagi Hasil yang terserap 70,96 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 101,85 persen, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) 83,13 persen, Dana Insentif Daerah 100 persen, DAK Non-Fisik 95,18 persen, dan Dana Desa 100 persen.

"Secara umum, serapan APBN di Bali cukup baik yakni 98,03 persen, namun anggaran yang tak terserap sebesar hanya 1,97 persen itu tetap besar juga, karena nilainya lebih dari Rp114 miliar. Dana sebanyak itu bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat secara luas," katanya.

Tahun 2019, DAK Fisik di Bali dimanfaatkan untuk membangun 192 ruang kelas, 16 kilometer+37 ruas jalan, 35 paket proyek irigasi, empat unit renovasi puskesmas, 284 paket alat kesehatan, 11 paket air minum, 115 unit sanitasi/SPAL, dan 15 unit revitalisasi pasar.

Dalam acara yang ditindaklanjuti dengan pembentukan "Forum Komunikasi Media DJPB Bali" itu, ia menambahkan capaian realisasi Dana Desa di Bali sebesar 100 persen itu juga masih belum memuaskan, karena mayoritas masih dipakai untuk pembangunan desa, bukan pemberdayaan masyarakat.

"Padahal, Dana Desa itu mestinya dapat dipakai pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan. Misalnya, daerah pertanian bisa memanfaatkan dana desa pada saat masyarakat telah selesai panen dan menganggur," katanya.

"Sehingga petani akan tetap mendapatkan penghasilan setelah panen. Karena itu, peran pendamping desa dalam merencanakan pemanfaatan Dana Desa itu penting, termasuk pengawasan dari teman-teman pers juga penting," lanjutnya.

Pada tahun 2019, Dana Desa di Bali dimanfaatkan untuk membangun 103,6 km jalan desa, rehabilitasi 203 unit sarpras desa, 21.301 meter drainase desa, 1.277 unit sarpras PAUD, 1.439 paket posyandu/polindes, 1.041 unit rehabilitasi MCK, 1.806 unit air bersih, dan Rp16,3 miliar penyertaan modal BUMDes.

Baca juga artikel terkait DANA ALOKASI KHUSUS

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana