Menuju konten utama

Dahnil Anzar Sebut Ratna Sarumpaet Dikeroyok 21 September Lalu

Dari pengakuan jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Ratna Sarumpaet mengalami pengeroyokan pada sekitar 21 September lalu.

Dahnil Anzar Sebut Ratna Sarumpaet Dikeroyok 21 September Lalu
Danhil Anzar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Fauziyyah Sitanova.

tirto.id -

Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Menurutnya, kejadian pengeroyokan itu sudah berlangsung lama.

"Kami telepon Mbak Ratna, jadi betul beliau itu dikeroyok dimasukkan ke dalam mobil, dan dikeroyok oleh orang yang tak dikenal, di Bandara Bandung tanggal 21 September yang lalu," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).

Menurut Dahnil, Ratna menyimpan kejadian tersebut seorang diri lantaran trauma dan takut kejadian serupa menimpa keluarganya.

"Akhirnya kami juga tidak mengabarkan ke siapa-siapa," kata Dahnil.

Saat ini, menurut Dahnil, Ratna berada di rumahnya. Namun, menurutnya, sebelumnya Ratna sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung.

"Rencananya Pak Prabowo hari ini kalau enggak salah, tapi tepat jam berapanya saya enggak tahu akan mengunjungi [Ratna] hari ini. Jamnya nanti mungkin dikabarin," kata Dahnil.

Kabar penganiayaan terhadap Ratna mulanya beredar di sosial media dengan kondisi muka bekas pemukulan. Namun, sampai saat ini belum diketahui motif penganiayaan terhadap juru bicara Prabowo-Sandiaga tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada laporan yang diterima oleh kepolisian ihwal dugaan pengeroyokan terhadap Ratna.

“Saya belum terima laporan dan informasi dari jajaran,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (2/10/2018).

Trunoyudo mengatakan akan segera mengecek kabar tersebut kepada jajarannya sebab diduga Ratna dikeroyok di daerah Bandung, namun lokasi tepatnya belum diketahui. “Saya cek dulu. Saya tidak bisa memberikan klarifikasi karena tidak ada laporan ke saya,” terang dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri