tirto.id - Pemerintah mulai menjalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap sejak Januari 2025.
Ada 190 titik yang tersebar di 26 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua Selatan.
Pada setiap titik tersebut, pemerintah mengoperasikan 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk kepala SPPG atau untuk mengelola setiap dapur MBG.
Untuk menjaga kualitas gizi dan kelancaran distribusi Makan Bergizi Gratis, kepala SPPG bekerja sama dengan ahli gizi dan akuntan di masing-masing titik Dapur MBG.
Pemerintah menargetkan terdapat 937 Dapur MBG pada akhir 2025 untuk dapat mengoptimalkan kelancaran program Makan Bergizi Gratis.
Daftar SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Tiap Provinsi
1. Aceh
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Tapak Tuan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Ulee Kareng, Kecamatan Bebesen, Kecamatan Babussalam, dan Kecamatan Peureulak.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Medan Timur.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Tebing, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Sagulung, dan Kecamatan Bukit Bestari.
- 2 titik SPPG di Kecamatan Bengkong.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, dan Kecamatan Tualang.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Pariaman Tengah.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Kalirejo, Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Baradatu, dan Kecamatan Blambangan Umpu.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Pamulang, Kecamatan Pamulang Timur, dan Kecamatan Serpong.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Kebayoran Lama, dan Kecamatan Duren Sawit.
- 2 titik SPPG di Kecamatan Pancoran.
- 1 titik SPPG masing-masing Kecamatan Bojong Soang, Kecamatan Cicalengka, Kecamatan Ciparay, Kecamatan Nagreg, Rancaekek, Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cibitung, Pebayuran, Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Caringin, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cikelet, Kecamatan Sukawening.
Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Cikampek, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Purwakarta, Purwakarta, Kecamatan Kalijati, Kecamatan Pegaden, Kecamatan Pegaden Barat, Kecamatan Purwadadi, Subang, Kecamatan Ciracap, Warungkiara, Kecamatan Rajapolah, Kecamatan Singaparna, Kecamatan Sukajadi.
Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Bogor Barat, Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Tanah Sareal, Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Kesambi, Kecamatan Sawangan, Tapos, Kecamatan Cibeureum, dan Tawang.
- 2 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Majalengka, Cijulang, Kecamatan Cicendo, dan Kecamatan Bekasi Barat, ,
- 5 titik SPPG di Kecamatan Tapos.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Purwokerto Timur, Kandeman, Blora kota, Kecamatan Kebon Bimo, Kecamatan Ketanggungan, Songgom, Cilacap Tengah, Kecamatan Jepara, Kecamatan Kalinyamatan, Gondangrejo, Kecamatan Colomadu, Kendal, Kecamatan Karangdowo, Kecamatan Mejobo.
Margorejo, Wonopringgo, Pemalang, Kemangkon, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Pituruh, Sragen, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Slawi, Temanggung, Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Wonogiri, Kecamatan Kejajar, di Magelang Selatan, Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Semarang Utara, Tembalang, Jebres, dan Kecamatan Laweyan.
- 2 titik SPPG di Kecamatan Banyumanik.
- 4 titik SPPG di Kecamatan Ngemplak.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Banguntapan, Kecamatan Wonosari, dan Kecamatan Kalasan.
- 1 titik SPPG masing-masing di Bangkalan, Kecamatan Modung, Rogojampi, Kecamatan Bojonegoro, Bondowoso, Kecamatan Grujugan, Patrang, Kecamatan Jombang, Kecamatan Lamongan, Kecamatan Paciran, Magetan, Kepanjen, Kecamatan Pacet.
Ngawi, Pacitan, Pademawu, Ponorogo, Kecamatan Pejarakan, Candi, Kecamatan Sidokare, Situbondo, Kota Sumenep, Kalidawir, Kecamatan Kedungwaru, Manguharjo, Wonoasih, dan Kecamatan Wonocolo.
- 3 titik SPPG di Kecamatan Bululawang
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Negara, dan Kabupaten Jembrana.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Kupang Tengah.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Kecamatan Banjarmasin Utara.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Tenggarong.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Nunukan Selatan.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Barru, Kecamatan Ujungbulu, Kecamatan Binamu, Kecamatan Mandai, Kecamatan Lalabata, Kecamatan Bringkanaya, Kecamatan Mamajang, dan Kecamatan Manggala.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Simboro.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Unaaha, dan Mandonga.
- 1 titik SPPG di Kecamatan Langoan Utara.
- 1 titik SPPG di Kota Tengah.
- 2 titik SPPG di Kecamatan Teluk Ambon.
- 1 titik SPPG masing-masing di Kecamatan Ternate Tengah, dan Pulau Ternate.
- 1 titik SPPG masing-masing di Ransiki, dan Manokwari Barat.
- 1 titik SPPG di Merauke.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra