tirto.id - Kasus bule berulah di Bali kembali meresahkan warga Bali dan warganet. Kerusuhan yang ditimbulkan para wisatawan asing ini sudah terjadi berkali-kali di Bali.
Pelanggaran yang dilakukan juga bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi norma sosial atau adat yang dilanggar oleh para wisatawan asing ini.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan, jumlah terbanyak WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan pelanggaran berasal dari Rusia.
“Dari keseluruhan WNA yang sering melanggar, kebanyak dari Rusia. Sudah ada 5 WNA yang ditindak atas pelanggaran yang dilakukan,” kata Barron mengutip Antara News.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara terkait kelakuan bule yang meresahkan. Kata Luhut, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal melanggar aturan.
“Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali,” ucap Luhut mengutip Antara News.
Sehingga, Luhut bersama pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.
Sedangkan, menukil dari Antara News bahwasanya Gubernur Bali I Wayan Koster telah melakukan rapat membahas secara spesifik ulah bule yang meresahkan di Bali.
Rapat tersebut bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait.
Hasil dari rapat tersebut, menurut Koster akan membentuk satuan tugas terpadu, yang akan mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
“Kami sudah mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Serta bagaimana penanganan secara terpadu,” ungkap Koster mengutip Antara News.
Daftar Kasus Bule Berulah dan Meresahkan di Bali
Daftar kasus bule di Bali terus bermunculan. Hal itu membuat warga Bali resah atas kelakuan bule yang ada di Bali.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengatakan, bahwa sepanjang Januari hingga Maret, ada 22 WNA (Warga Negara Asing) yang ditindak karena melanggar berbagai aturan.
"Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian,” kata Barron Ichsan mengutip Antara News.
Adapun daftar bule yang berulah dan membuat warga resah sebagai berikut:
- Menyalahgunakan Izin Tinggal
- Membuka Celana di Puncak Gunung Agung
- Cekcok dengan Pecalang
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra